Sebanyak dua orang perempuan dan empat laki-laki diamankan Satpol PP Padang di sebuah hotel pada Jum’at dini hari (21/10).
Diduga pasangan ilegal ini ditertibkan saat petugas melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Saat ditanyai petugas, mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah.
“Kita melakukan pemeriksaan hotel di kawasan Alang Laweh, disini kita jumpai satu pasangan di dalam sebuah kamar,” jelas Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, dikutip dari instagram @satpolpppadang, Sabtu 22 Oktober 2022.
Kemudian, pengecekan dilanjutkan di kamar lain, petugas menemukan tiga laki-laki dan satu perempuan.
“Pemilik hotel ini juga kita panggil untuk diproses lebih lanjut,” kata Rio.
Selain melakukan pengawasan terhadap penginapan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kafe dan karaoke yang berada dikawasan Kecamatan Padang Selatan.
Sebanyak lima orang pemandu lagu berhasil ditertibkan dan dibawa ke markas untuk dilakukan pendataan. (Kay)