Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye, Anak Airlangga Hartarto Disorot

- Advertisement -

Dugaan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Ravindra Airlangga kini tengah menjadi sorotan.

Terkait dugaan pelanggaran dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye yang dilakukan oleh putra Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto tersebut kini tengah ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa secara aturan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye dilarang.

Meski begitu, hingga kini Bawaslu belum mengeluarkan keputusan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ravindra yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Gunakan fasilitas negara untuk kampanye

“Kami dan teman-teman Bawaslu masih membahas dan mengumpulkan informasi awal,” ujar Burhan, Jumat (8/12).

Dia mengatakan, Bawaslu segera melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor karena dugaan pelanggaran terjadi di kantor instansi pemerintah itu.

“Bisa kami undang (pejabat Distanhorbun) ke sini atau kami yang datang ke sana,” kata dia.

Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat-alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).

Pada mesin traktor yang berasal dari bantuan Kementerian Pertanian RI yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA