Gagasan Kemenhan (Kementerian Pertahanan) RI untuk pembelian alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) senilai USD 124,99 miliar atau setara Rp.1.700 triliun kini menuai sorotan publik.
Hal ini dipicu karena bocornya dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang pembelian alpalhankam tersebut. Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak kemudian buka suara terkait hal tersebut
Dahnil mengatakan, dokumen tersebut masih dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final. Maka, Dahnil sangat menyayangkan bocornya dokumen yang bersifat rahasia tersebut.
“Dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung,” ujar Dahnil.
Dahnil sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa Political Jealousy (kecemburuan politik).
Dahnil mengatakan, Kemenhan akan bersikap tegas dan mengusut pihak yang menyebarkan dokumen tersebut. Adapun dokument tersebut juga berkaitan dengan gagasan Kemenhan tentang reorganisir belanja dan pembiayaan alapalhankam.
“Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020 -2024,” ujarnya.
Tujuannya kata Dahnil, agar postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
Dahnil mengungkapkan bahwa pembiayaan yang dibutuhkan masih berada dalam pembahasan dan akan bersumber dari pinjaman luar negeri. Pembiayaan tersebut juga disebut tak akan membebani APBN dan tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN.
“Mengapa? Karena pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemenhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” ujar Dahnil.
Dahnil kembali menegaskan bahwa formula tersebut masih berada dalam proses pembahasan. “Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” pungkasnya.