Dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai, Amidhan Shaberah kini menjadi sorotan publik. Amidhan sendiri tak lain merupakan ayah kandung dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Dana hibah tersebut terbanyak ketiga yang dianggarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening “Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.”
Terkait hal ini Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria langsung meresponsnya. “Harus dicek kembali, disesuaikan kebutuhannya apa, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan. Apa lagi?” ujar Riza, Rabu (17/11/2021).
Namun, pada saat dipertanyakan lebih jauh tentang dana hibah dari Pemprov DKI kepada sejumlah yayasan dan lembaga nirlaba, Riza langsung menutup sesi wawancara dengan wartawan.
“Terima kasih, ya. Cukup, ya. Terima kasih, ya,” ujar Riza.
Dikutip dari situs resmi ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan. Situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP mencatat hal yang sama, di mana Ketua Yayasan PKP tercatat atas nama KH. Amidhan Shaberah.
Amidhan merupakan tokoh Islam di Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI. Pria 82 tahun itu merupakan ayah Ahmad Riza Patria, sebagaimana juga terkonfirmasi dalam situs resmi arizapatria.id.
Dana hibah tahun 2022 untuk Yayasan PKP termaktub dalam data hasil input komponen KUA-PPAS DKI 2022. Anggaran itu sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI Jakarta, namun masih dapat berubah karena masih ada pembahasan RAPBD.
Total, ada 78 lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang dialokasikan menerima dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Sebagai perbandingan, pada kategori tersebut, sebagian besar dari total 78 lembaga nirlaba penerima hibah hanya mendapatkan dana sekitar Rp 25-50 juta.