Koper penumpang Batik Air dijebol oleh petugas bandara. Kini video jebolnya koper penumpang ini viral di media sosial. Beberapa barang dinyatakan hilang oleh pemiliknya, mulai dari ponsel hingga barang lainnya.
Jebolnya koper penumpang Batik Air ini dikethaui melalui unggahan akun TikTok @deshki, dinarasikan pihak maskapai enggan bertanggung jawab.
Koper penumpang Batik Air ini diketahui milik warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Leni Sidabutar. Pengunggah video menyebut bahwa anak perusahaan Lion Air tersebut enggan disalahkan.
“Koper klien saya ini buk Leni, Leni Sidabutar Warga Negara Amerika, kopernya dijebol di Batik Air ya? Batik Air. Terus mbaknya (pegawai Batik Air) bilang ini hilang bukan salahnya Batik Air. Padahal jebol di Indonesia,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Dia mengatakan, harga ponsel yang hilang adalah Rp 3 juta, jauh lebih murah dari ongkos yang Leni bayar untuk membayar pengacara. Namun akun @deshki menegaskan hal ini bukan soal uang melainkan masalah prinsip.
“Maksud saya gini, ini Handphone harga Rp 3 juta dia sewa pengacara loh, itu bukan masalah uang, tapi prinsip. You harus hargai itu,” ujarnya kepada pihak Batik Air.
Leni juga menyebut barang miliknya diacak-acak. Ia pun menuduh salah satu pegawai yang diduga bagian dari Batik Air telah berbohong.
“Itu HP cuma harga 3 juta. Saya sudah minta baik-baik pak Haris pun berbohong saya tidak terima. Itu harganya cuma Rp 3 juta, saya nggak peduli kalian mau mikir apa tentang saya. You know why? Pak haris berkata ada saksi, nggak ada saksi. Hanya kita berdua,” ungkapnya sambil emosi.
Padahal, kata Leni, koper tersebut sudah digembok dan hanya bisa dibuka petugas keamanan bandara.
“Saya beli lock itu yang hanya bisa dibuka pakai kunci oleh TSA (Transportation Security Administration). Saya beli lock itu. Tidak ada yang bisa membuka kecuali TSA. Artinya hanya orang dalam yang bisa membuka,” jelasnya.
Viral video koper penumpang Batik Air dijebol tersebut membuat pihak Batik Air akhirnya buka suara. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut bahwa Lion Air Group kembali mengimbau dan mewajibkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersiapkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.
Danang menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya. Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011.
“Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya apabila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in),” tegasnya.