Seorang lelaki paruh baya, Mbah Mijan asal Lampung telah menyebarkan aliran sesat selama tiga tahun dengan mengubah ayat suci Al-Quran pada surat Al-Fatihah dan mengaku dapat memanggil Nabi Muhammad.
Mbah Mijan menurut Kepala Desa Reno Basuki, Rusdi, merupakan warga pendatang dari Pulau Jawa yang sudah lama menetap di Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
“Pendatang dia itu sepertinya dari Jawa,” ujar Rusdi dikutip dari Lampung Geh, Rabu (10/3/2021).
Rusdi mengatakan, Mbah Mijan sudah lebih dari tiga tahun menjalankan aksinya menyebarkan aliran sesat di Lampung. Diketahui sebelumnya pria ini merupakan seorang dukun yang aktif dengan kelompok jaran kepang.
“Kalau untuk tahun pastinya kita nggak inget, ya mungkin bisa sekitar 3 tahunan. Pendatang dia itu sepertinya dari Jawa, sudah lama dia tinggal di sini, kalau nggak salah dari bujang,” ujarnya.
Saat ini pria itu tinggal menetap di Lampung bersama istri dan ketiga orang anaknya. Di kalangan warga desa, ia dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul dan banyak berdiam diri di rumah.
“Dia sekarang tinggal bersama keluarga, anaknya kalau nggak salah ada 3 orang. Dia juga jarang bergaul, di rumah terus banyak di rumahnya gitu,” ujarnya.