Pelecehan tempat suci Umat Hindu terjadi di Palangkaraya. Seorang perempuan yang diduga wisatawan lokal menduduki Palinggih Pura untuk berfoto dan divideokan oleh pengunjung lainnya.
Aksi pelecehan tempat suci Umat Hindu ini beredar dalam sebuah video. Tampak seorang wanita dengan selendang kuning yang diyakini sebagai salah satu pengunjung pura tampak duduk di atas padmasana Pura Sali Paseban Batu, yang berlokasi di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Aksi wanita tersebut sontak membuat geger warganet dan mendapatkan banyak kecaman.
Pelecehan tempat suci Umat Hindu yang dilakukan oleh pengunjung wanita ini viral di media sosial. Akibatnya, sejumlah komponen umat Hindu PHDI di Kalimatan Tengah resmi melaporkan oknum pengunjung wanita tersebut ke Ditrekrimus Polda Kalteng.
Laporan tersebut berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua Parisada Hindu Dhrama ( PHDI) Kalteng, Wayan Suata yang turut dihadiri beberapa komponen umat Hindu di Kalteng pada Sabtu 3 Juni 2023.
“Ya tadi siang kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Kalteng,” ucap Suata, Sabtu 3 Juni 2023.
Pada tersebut menghasilkan keputusan jika perempuan yang menduduki padamsana di Pura Sali Paseban Batu, Kalteng dalam video yang viral di media sosial terindikasi melakukan tindakan pelecehan tempat suci Umat Hindu di Kalimantan Tengah.