Heboh beredarnya video pembubaran ibadah jemaat Gereja oleh sejumlah warga di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pembubaran ibadah jemaat Nasrani asal Nias terjadi pukul 20.35 WIB, Selasa (29/8/2023) malam. Sebelumnya Ibadah itu dilakukan oleh 20 orang dari keluarga jemaat GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang.
Video sejumlah warga yang menghentikan ibadah itu pun beredar luas. Video yang berdurasi 4 menit itu memperlihatkan sejumlah warga yang mempertanyakan aktivitas keagamaan yang dilakukan jemaah GBI Solagracia tersebut.
Seorang perempuan yang diduga kerabat pemilik rumah tempat digelarnya ibadah tersebut menyampaikan ia sengaja memecahkan kaca rumah itu karena rumah yang digunakan jemaat tersebut adalah rumahnya.
“Suka-suka ku, ini rumahku. Saya kan gak ganggu ibadah kamu, saya cuma memecahkan kaca rumah saya loh. Saya tidak ganggu ibadah, lanjut ibadah. Saya memecahkan kaca rumah saya siapa yang melarang,” ujar seorang perempuan yang diduga kerabat pemilik rumah.
Selain itu, tampak seorang jemaat menenangkan situasi tegang tersebut. Menurut dia, ketika aktivitas ibadah yang ia lakukan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, warga bisa bicara dengan pemilik rumah.
“Kalau memang ibu yang punya rumah, kalau mengenai ibadah itu, kan bisa konfirmasi yang punya kontrakan. Kalau mengenai main hakim ini, kan sudah melanggar,” ujarnya.
Selain itu, ada seorang warga yang diduga kerabat pemilik rumah mempertanyakan siapa yang mengontrakkan rumah tersebut pada jemaat asal Nias itu. Menurut pria itu masyarakat yang mengelar ibadah juga tidak memberitahukan aktivitas yang mereka lakukan.
Dalam video itu, situasi sempat tegang. Warga sekitar rumah yang dijadikan tempat beribadah itu berdatangan melihat keributan yang terjadi.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Lubuk Bergalung, Kompol Mochamamad Rosidi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan mediasi.
“Benar kejadiannya, nanti akan saya sampaikan secara jelas. Saat ini masih tahap mediasi,” katanya
Sementara, pendeta Jemaah GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang tersebut, Hiatani Ziduhu Hia, menyebut ia dan 20 warga suku Nias yang saat itu sedang khusyuk melakukan ibadah tiba-tiba dihentikan oleh seorang ibu-ibu.
Menurutnya, ibu-ibu itu awalnya datang seorang diri ke rumah kontrakan tempat mereka melakukan ibadah. Setelah ibadah dihentikan, wanita tersebut mengaku sebagai pemilik rumah. Selain mengaku sebagai pemilik rumah, wanita tersebut juga melempar kaca rumah dengan dua batu hingga pecah.
“Itu sekira pukul 20.35 WIB, kami sedang khusyuk membaca Alkitab. Tiba-tiba ada ibu-ibu yang mengaku pemilik rumah. Ibu itu menyebutkan pada kami untuk tidak boleh beribadah. Ia melemparkan batu ke kaca sebanyak 2 kali. Kaca juga pecah,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Dia mengatakan setelah kaca jendela rumah pecah, diduga suami pelaku juga datang dan membentak jemaat lain dengan membawa parang. Pria tersebut juga melarang jemaat GBI Solagracia melanjutkan ibadah.
“Kami juga melanjutkan doa, tiba-tiba datang lagi diduga suami pelaku ini. Membentak dan melarang kami melanjutkan ibadah. Dan kami tetap tenang dan mencoba menjelaskan pada mereka. Tapi mereka tidak mengindahkan kami. Ibu itu juga menyampaikan pada kami, terkait apa yang ia lakukan adalah kehendaknya. Karena menurutnya rumah tempat kami beribadah adalah rumahnya,” jelasnya.
“Padahal yang kami ketahui yang memiliki rumah bukan dia. Karena kami membayar pada orang lain. Yang menerima uang kami juga mengetahui kami sekali-kali menggunakan tempat itu untuk ibadah. Pak RT sudah tahu juga kegiatan kami. Untuk pelaku baru kami ketahui anak dari saudara pemilik rumah, bukan pemilik rumah,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Hiatani pelaku yang memegang parang itu juga menakuti dia dan jemaat lain. Ia juga mengancam jemaat jika melanjutkan ibadah. Selain membawa parang, pelaku lain menurutnya juga membawa balok.
Mengenai ibadah yang ia lakukan, menurutnya rumah itu ia gunakan untuk tempat pendalaman Alkitab. Kegiatan itu menurutnya baru terlaksana sebanyak 4 kali. Dan pengancaman seperti ini baru pertama terjadi.
“Kejadian ini baru pertama kali terjadi. Dan pelaku malam itu juga sudah diamanatkan ke Polresta Padang. Setelah kami laporkan. Tapi statusnya kami tidak tahu,” katanya.
Terkait kejadian ini, ia menyebut akan tetap melaporkan pelaku yang mengancam dan membubarkan mereka yang sedang beribadah. Menurutnya kejadian ini adalah masalah serius.