Kasus yang cukup menghebohkan terjadi di Kota Padang. Seorang siswa non muslim diwajibkan oleh pihak sekolah untuk mengenakan hijab. Akibat terjadi adu argumen antara orang tua siswa dengan pihak sekolah.
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang kini cukup viral di media sosial. Terlihat adu argumen terjadi antara orang tua siswa non muslim dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang.
Orang tua siswa non muslim dan pihak sekolah terlibat adu argumen terkait soal kewajiban siswi, , menggunakan jilbab di sekolah.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia, Jumat (22/1/2021) Elianu mengatakan dirinya dipanggil pihak sekolah karena putrinya tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara Elianu menjelaskan dirinya dan anaknya adalah non muslim. Mereka mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
“Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” ujar Elianu.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Salah satu poinnya, menurut pihak sekolah, adalah terkait pakaian.
“Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat,” tegas Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Zikri.
Elianu kemudian mengatakan mencari aturan terkait, mulai pergub hingga peraturan menteri, namun tidak ketemu. Setelah terlibat adu argumen, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar.
Elianu membenarkan orang yang merekam dan berada di video itu adalah dirinya. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (21/1).
“Kejadiannya kemarin, sebagaimana video siaran langsung saya itu,” ujar Elianu.