DPRD Kota Surabaya mendukung Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan honor operasional Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot segera merealisasikan kenaikan 100 persen honor atau insentif ketua RT, RW, dan LPMK.
“Ujung tombak keberhasilan penanganan COVID-19 itu terletak kepada RT, RW dan LPMK,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jatim, Sabtu (10/4/2021).
Awalnya Ketua RT menerima biaya operasional sebesar Rp550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Kemudian, untuk Ketua RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Namun, kata Arif, kapan kenaikan honor itu bisa direalisasikan mengingat pembahasan APBD Perubahan belum dilakukan.
Arif justru berharap Pemkot Surabaya segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2021 untuk bisa segera dibahas secara bersama sama antara eksekutif dan legislatif.
Arif mengatakan tentang ideal kenaikan nomimal honor ketua RT, RW dan LPMK ini, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya menilai masih kurang, seharusnya menurutnya sekitar Rp3 juta per bulan.
Menurut Arif menjadi ketua RT, RW maupun LPMK adalah medan pengabdian di masyarakat. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah kota mengapresiasi pengabdian masyarakat.
“Kami berharap pandemi segera berlalu sehingga PAD (pendapatan asli daerah) bisa terealisasi sesuai target,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut karena menurutnya kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kemudian Eri mengatakan, pihaknya meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita (Pemkot Surabaya) libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” pungkasnya.