Pinjaman online ilegal kini berserakan dan menawarkan pinjaman secara mudah dan cepat. Namun pinjol atau fintech peer to peer ilegal ini cukup merugikan masyarakat. Karena, dibalik persyaratan yang mudah, ada beban bunga besar,
Selain itu, pinjaman online ilegal juga beroperasi meresahkan masyarakat. Pinjol ilegal tak segan meneror nasabah maupun orang terdekatnya jika tak bisa membayar cicilan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengumumkan sekitar 51 perusahaan P2P lending alias pinjol ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
Pinjol ilegal ini diketahui dari hasil penelusuran Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang Februari 2021. Sejak tahun 2018 hingga Februari 2021, SWI sudah menutup sebanyak 3.107 pinjol atau fintech lending ilegal.
Inilah daftar lengkap 51 pinjol ilegal yang harus dihindari masyarakat:
Go Duit
Go Duit – Pinjaman Dana Darurat
Go Duit
Dana Cepat
Uang Pintar
CashGo – Cepat Cair
Butuh Modal – Cepat Cair
Butuh Modal – Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
Dana Speed
Dana Saku – Online Kredit
KSP Dana Saku
PinjamSaja – KSP Pinjaman Dana Online
Halo Money
Dana fun
Rafra Apps Store
Dana Pintar
PinjamanKu
PinjamanKu – Pinjaman Online tercepat dan teraman
PinjamanKu
Dana Kilat – Pinjaman Online Aman
Cepat, dan Mudah
Dana Kilat – Segalanya jadi lebih mudah
Uang Kilat.
Laju Dana
Cash Lagi Lite – Pinjaman Online Bunga Murah
KSP Dompet Kelapa – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
Durian Runtuh
Loan Segara
Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah
Redholo – Rupee berasal dari sini
Super Rezeki
Modal Cepat – Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
KSP Modal Cepat
KSP Dompet Pisang
Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Online Dana Tunai.
Kredit Rupiah – Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
Rp Cepat Wallet
Rpwallet : Wallet Management
Rp-Q-Wallet, KSP Dompet Mangga – Alat pinjaman cepat
iDana – Cash
iDana – Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
iDana – Pinjam
iDana – UangQu
iDana
Rupiah Petir – Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.