Dugaan penipuan dengan modus investasi kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Alih-alih mendapatkan keuntungan 10 persen dari modal yang dijanjikan, 22 warga malah menjadi korban investasi bodong dengan modus arisan online.Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
Tak terima uangnya hilang begitu saja, para member diwakili penasihan hukum (PH), Dede Frastien, SH melaporkan sang owner investasi bodong berinisial RH (32) tahun warga Desa Pagar Besi Kecamatan Merigi Saksi Kabupaten Bengkulu Tengah ke Polda Bengkulu, Sabtu (22/1) siang.
Kepada RB, Dede, mengatakan, sejumlah member invetasi ini tertarik bergabung karena tergiur dengan keuntungan 10 persen setiap bulan. Ditambah lagi sebelumnya memang sudah ada member yang dapat untung.
Hal itu menambah kepercayaan ke 22 member ini, kalau investasi berupa arisan yang dijalankan RH benar-benar terpercaya.
Terlebih saat RH mengajak para korban untuk melakukan penanaman modal dan kembali dijanjikan, akan mendapat keuntungan yang bisa diambil pada bulan berikutnya.
“Kalau dari hasil kita pelajari, RH memutar modal yang ditanam oleh member tidak ada usaha lainnya, sehingga untuk bulan-bulan berikutnya RH tidak mampu lagi memberikan keuntungan,” terangnya.
Ditambahkan Dede, pihak kliennya telah melakukan mediasi kepada RH.
Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang sehingga pihaknya memutuskan untuk kasus ini dilaporkan ke Polda Bengkulu.
“Dalam kasus ini ada puluhan korban dengan kerugian bervariasi, kalau total keseluruhan itu sekitar Rp 1,2 miliar,” Sampainya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Sudarno mengatakan, setiap laporkan yang diterima akan ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
“Setiap laporan akan kita tindaklanjuti, namun perlu kita pelajari terlebih dahulu,” tutupnya. (Kay)