Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar perbulan. Terkait viralnya pemberitaan tentang gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini, membuat anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Kalau berita ini benar pemberitaan tentang gaji Ahok ini, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik,” ujar Mulyanto, Rabu (2/8/2023).
Apalagi menurut anggota Komisi VII DPR RI ini, Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas.
Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina, bukan hanya mengklarifikasi berita tersebut, tapi juga juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.
“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.
Ramainya pemberitaan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, gaji Ahok mencapai Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.