Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di rumahya Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Peristiwa berdarah ini diketahui terjadi sekitar pukul 06.20 WIB, Kamis (25/11).
Informasi yang dihimpun di lokasi, korban adalah S (25) tahun. Ia meninggal dunia di dalam rumahnya.
Kanit PPP Polres Bukittinggi Ipda Tiara Nur Raudah mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap.
“Pelaku adalah A (28) tahun, suami dari korban sendiri, jadi ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Tiara.
Menurut Tiara, setelah membunuh istrinya dengan menggunakan pisau, A melarikan diri dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sungayang.
“Jadi dia lari untuk menenangkan diri, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sungayang, Polres Tanah Datar,” terangnya.
Untuk motif pelaku, sebutnya, karena ada cekcok dan rumah tangga mereka memang bermasalah sejak 2 bulan belakangan.
Kini, pihak polres masih menyelidiki intens kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun.
Polisi menyita barang bukti berupa 3 pisau yang digunakan untuk membunuh istrinya. (Kay)