Isu penggusuran Masjid Amal Silaturrahim (MAS) di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukarami II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan kembali mencuat dan meresahkan umat Islam.
Isu penggusuran masjid ini membuat sejumlah pihak merasa gangguan tersebut perlu disikapi arif dan bijaksana agar tidak ada lagi program pembangunan yang mengorbankan masjid.
Ketua Pengurus Wilayah Al-Jam’iyatul Washliyah (PW Al-Washliyah) Sumatera Utara (Sumut) yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dedi Iskandar Batubara memberikan respons terhadap isu tersebut.
Bahkan ia hadir dan melaksanakan salat Subuh di masjid tersebut (MAS) pada Senin (13/2/2023) untuk melihat dan mendengar langsung keluhan dari para pengurus masjid dan warga muslim di sana.
“Terkait dengan adanya isu bahwa akan ada eksekusi dari pihak perumnas terhadap masjid Amal Silaturrahim, Sukaramai Medan. Saya sekali lagi ingin menegaskan, bahwa, pertama atas nama PW Al-Washliyah Sumut, bersama ormas Islam lain, juga Majelis Ulama Indonesia (Kota Medan), kita sudah pernah mengeluarkan dan membuat kesepakatan bersama pada 14 April 2021 lalu, yang intinya kita tetap mendukung sikap MUI Kota Medan yang menolak pemindahan Masjid Amal Silaturrahim (MAS). Dan masjid tersebut, sesungguhnya adalah betul-betul sebagai wakaf,” jelas Dedi Iskandar Batubara (DIB) kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Dirinya menegaskan kepada pihak Perumnas agar menjaga komitmen terhadap apa yang dahulu pernah disampaikan pada 5 April 2017 lalu terkait tidak akan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim, namun justru akan memperindah keberadaan rumah ibadah itu.
“Apa yang hari ini menjadi kekecewaan masyarakat muslim di Kota Medan dan ormas Islam di Kota Medan. Ini adalah inkonsistensi yang ditunjukkan oleh pihak Perumnas,” sebut DIB.
Kemudian katanya, yang terpenting adalah tema besar sebuah pembangunan, tidak seharusnya mengorbankan atau menggusur masjid. Karena menurutnya, hal ini bersifat sensitif. Apalagi pembangunan itu tidak semata hanya berbentuk fisik.
“Bagi umat Islam, masjid itu juga tempat membangun peradaban, membangun akhlak dan moral. Jadi tidak serta merta karena alasan ingin melakukan proyek pembangunan, lantas dengan mudah menggusur dan memindahkan masjid. Harusnya disadari bahwa umat Islam menolak itu,” tegasnya.
DIB juga meminta dengan tegas agar pihak Perumnas tidak lagi berupaya melakukan langkah lanjut berupa penggusuran masjid, terutama bermodalkan putusan pengadilan agama. Sebab menurutnya itu cara yang tidak arif dalam menjaga kerukunan yang telah terbangun.
“Dan jamaah Masjid Amal Silaturrahim sampai saat ini cukup banyak. Karena posisinya dekat dengan keramaian. Karenanya saya mengajak masyarakat muslim untuk berinfak hingga masjid dapat diperindah keberadaannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, DIB juga mengaku kehadirannya di MAS bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjalankan ibadah salat Subuh. Sekaligus juga menyaksikan beberapa sudut bagian masjid yang tengah dilakukan perbaikan untuk memperindah bangunan.
“Kita berharap kondisi masjid hari ini, yang butuh perhatian, mari sama-sama kita keluarkan infak untuk memperindah Masjid Amal Silaturrahim,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi terkait pernyataan dari Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW) di media sosial oleh Abdul Latif Balatif, yang mengundang seluruh anggota, partisipan, dan relawan untuk hadir di MAS dalam rangka menjaga masjid sekaligus konsolidasi mempertahankan rumah ibadah tersebut.
“Kami mengambil keputusan dan sekaligus menjadi arahan serta kewajiban seluruh anggota, partisipan, relawan MPTW dan berkumpul bersama hari Ahad, 12 Februari 2023 sampai Senin (13/2/2023),” pungkas Abdul Latif dalam pesan berantainya.