Jaringan Listrik Ilegal Ditertibkan Tim Gabungan Pemko Padang

- Advertisement -
Jaringan listrik yang terpasang secara ilegal di seputaran Jalan Samudera Kota Padang ditertibkan oleh Tim Gabungan Pemko Padang.

Jaringan listrik ilegal ini diputus oleh tim gabungan terdiri dari, Satpol PP Kota Padang SK4, Dishub, Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat. UPT Rusunawa, Kelurahan Purus, Pln Unit Belanti dan UPTD PJU.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, anggotanya mem-back up Dinas Pariwisata dalam rangka penataan kawasan wisata Pantai Padang dan tindak lanjut penyalahgunaan jaringan listrik di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Padang.

“Kita dari kemaren back up Dinas Pariwisata dalam rangka penataan dan penertiban jaringan listrik dan selain itu, kita juga buka diri terhadap OPD yang lain, yang ingin melakukan pembinaan terhadap pelanggar Perda di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Satpol PP Kota Padang juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kawasan Bibir Pantai Jalan samudera Kota Padang.

“Iya benar, ada lebih kurang enam PKL yang kita dapati sudah membentangkan payungnya di bibir pantai dan sudah kita lakukan peneguran secara humanis dan kita bantu juga untuk memindahkan meja dan kursinya ke sebalah arah Timur,” jelas Mursalim.

Ditegaskannya, penataan terhadap Pantai Padang ini akan terus berlanjut dan bertingkat, tentu sangat di butuhkan kerjasama semua lapisan masyarakat guna menjadikan pantai padang yang tertib, indah dan nyaman.

“Tentu dalam melakukan penataan Pantai Padang ini, juga kita butuhkan kerjasama semua lapisan masyarakat agar Pantai Padang bisa terlihat aman, nyaman ‘rancak dan tacilak’ serta tidak ada lagi perbuatan-perbuatan maksiat di kawasan bibir pantai,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA