Paska Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto, akibatnya Jokowi diserang sejumlah elite PDIP. Bahkan kritikan pedas oposisi kini dengan tajam menunjuk kening sang Presiden.
Kritikan pedas terhadap Jokowi ini dilontarkan sejumlah pihak imbas anggapan bahwa Jokowi tengah membangun dinasti politik jelang Pilpres 2024. Sebagian relawan dan pendukung juga melontarkan kekecewaannya kepada Jokowi.
Jokowi tak hanya diserang sejumlah elite PDIP, lawan politiknya selama ini seperti Amien Rais Cs juga masih terus melancarkan kritik pedas.
Keluarga Jokowi dinilai tengah membangun dinasti politik.
Majunya Gibran sebagai cawapres dianggap bernuansa nepotisme karena peran Mahkamah Konstitusi (MK) setuju capres dan cawapres usia di atas 35 tahun selagi pernah menjabat kepala daerah bisa maju di Pilpres.
Putusan ini dinilai telah memuluskan langkah Gibran maju jadi cawapres karena masih berusia 36 tahun.
Sejak mendaftarkan ke KPU sebagai capres dan cawapres, Prabowo-Gibran, tak lepas dari kritik. Jokowi kini dikeroyok.
Jokowi Diserang Sejumlah Elite PDIP
1. Adian Napitupulu soal 3 Periode
Anggota DPR RI dari PDIP yang juga Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu mengkritik Jokowi.
Menurut Adian, kerenggangan partainya dengan Jokowi dipicu PDIP menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).
Dia menegaskan PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
2. Ahmad Basarah: Gibran Membangkang
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan karena melanggar keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Hal ini terkait langkah Gibran yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Basarah menegaskan Megawati sebagai pemegang mandat Kongres PDIP telah memutuskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
3. Hasto Kristiyanto Singgung Pak Lurah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan adanya permintaan penambahan masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden tiga periode dari seorang menteri.
Dia mengaku sempat bertemu dengan menteri tersebut dan mendapat informasi jika benar ada permintaan jabatan presiden tiga periode.
Menteri tersebut, kata Hasto, menyatakan bahwa sikap-sikap ketua umum partai yang mendorong presiden tiga periode atas permintaan ‘Pak Lurah’.
“Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan Pak Lurah,” kata Hasto saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Kritikan Pedas Oposisi
1. Amien Rais
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menilai cawapres Prabowo Subianto yakni Gibran Rakabuming Raka tidak mewakili generasi muda atau milenial.
Amien bahkan menyebut Gibran sebagai milenial gadungan.
“Siapa dia (Gibran) itu? Katanya mewakili milenial tapi kita harus tahu bahwa milenial itu pintar-pintar, enggak ada yang seperti itu. Dia milenial gadungan,” kata Amien di Gedung Joeang, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Dia mengatakan bahwa situasi semacam ini harus diperhatikan kembali.
Jokowi, dikatakan Amien, harus meminta maaf kepada publik karena situasi Indonesia yang sekarang ini.
2. Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana kembali mempersoalkan Gibran jadi cawapres Prabowo melalui putusan MK.
Kata Denny jika Putusan MK perkara nomor 90 tidak sah karena pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Usman maka konsekuensinya Gibran Rakabuming Raka tidak bisa ditetapkan KPU sebagai paslon Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.
Sehingga Gibran bisa diganti sebagai cawapres Prabowo.
“Itu semua harus dilakukan sebelum 8 November 2023. Dalam persidangan tadi, Ketua MKMK memahami urgensi memutuskan cepat tersebut dan akan memeriksa pengaduan saya lebih dahulu. Bismillah, ikhtiar penting ini saya lakukan selain untuk menjaga martabat, kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi, tetapi juga demi menjaga keluhuran Negara Hukum Indonesia,” ujar Denny.