Jokowi Marah Soal Naiknya Pajak Hiburan Hingga 75%, Padahal Kenaikan Itu Ditandatangani Presiden

- Advertisement -

Naiknya pajak hiburan sebesar 40-75 persen membuat Presiden Jokowi marah. Kabar mengejutkan ini disampaikan oleh pengacara sekaligus pengusaha Hotman Paris Hutapea.

Kata Hotman Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah dengan adanya tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen, padahal terkait aturan soal pajak hiburan tersebut ditandatangani sendiri oleh presiden.

Namun, Hotman mengatakan, Jokowi marah karena tidak mengetahui detil besaran pajak hiburan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Pak Jokowi sendiri, presiden, tidak dilaporkan secara detail tentang besaran pajak 40 persen tersebut, dan beliau marah,” ujar Hotman kepada media usai audiensi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dalam pertemuan itu, Hotman mendapat penjelasan jika pemerintah sudah mengadakan rapat internal kabinet yang membahas pajak hiburan pada Jumat (19/1/2024).

Menariknya, bagaimana mungkin Presiden Jokowi menandatangani regulasi tanpa dilaporkan atau membaca, mempelajari secara detail tentang besaran pajak 40 persen.

Terkait Jokowi meneken regulasi, pajak hiburan naik jadi 40-75 persen ramai diberitakan Rabu, 17 Januari 2024 dan membesar setelah pengacara kondang Hotman Paris yang juga pemilik Atlas Beach Fest Bali dan tempat hiburan malam Holywing melayangkan protes keras.

Kemudian figur lainnya yang cukup vokal menentang regulasi tersebut yakni pedangdut Inul Daratista yang merupakan pemilik jaringan karaoke, Inul Vista.

Presiden Joko Widodo telah mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas polemik tarif pajak hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, dan juga spa sebesar 40%-75% dalam UU HKPD.

Rapat itu diketahui turut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Seusai rapat Airlangga mengatakan bahwa ada sejumlah titah yang disampaikan Jokowi terkair polemik tarif pajak hiburan khusus itu.

“Jadi ini rapat internal soal pajak hiburan, tadi presiden mendapatkan masukan berkaitan dengan UU HKPD,” kata Airlangga, Jumat (19/1/2024).

Keputusan hasil rapat bersama Jokowi itu kata Airlangga, pertama ialah menteri keuangan bersama dengan menteri dalam negeri akan membuat surat edaran supaya pemerintah daerah mengeluarkan insentif pajak sesuai Pasal 101 UU HKPD.

“Pemberian insentif fiskal dimungkinkan untuk mendukung kemudahan investasi ini berupa pengurangan keringanan pembebasan dan penghapusan pokok pajak dan retribusi dan sanksinya,” ungkap Airlangga.

“Oleh karena itu pemerintah akan keluarkan surat edaran terkait dengan Pasal 101 ini dalam surat edaran yang akan disiapkan Menkeu, edaran bersama Menkeu dan Mendagri,” tegasnya.

Hasil rapat kedua, ia mengatakan, Presiden Jokowi meminta supaya disiapkan skema pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai 10%. Namun, teknis pemberian insentif dan bentuknya masih harus dibahas oleh instansi terkait.

“Bapak presiden yang minta, untuk diberikan insentif PPh badan 10%. Namun belum diputus, teknisnya masih kami pelajari, masih diberi waktu untuk rumuskan usulan insentif tersebut,” tutur Airlangga.

Airlangga juga menekankan, dalam rapat terbatas itu, juga dibahas mengenai kemungkinan daerah untuk menetapkan tarif pajak hiburan di bawah rentang yang telah ditetapkan dala UU HKPD, sebab UU itu menurutnya memberi ruang tersebut.

Sebagaimana diketahui, ketentuan itu selain tertuang dalam Pasal 101 juga termuat dalam Pasal 6 yang menyebutkan bahwa jenis pajak seperti pajak hiburan dapat tidak dipungut oleh, dalam hal potensinya kurang memadai dan/atau Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan untuk tidak memungut.

“Bahwa daerah bisa melakukan pajak lebih rendah dari 40%-70%, sesuai dengan daerah masing-masing dan sesuai dengan insentif yang diberikan terkait dengan sektor yang nanti akan dirinci,” ucap Airlangga.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA