Bora seorang kakek di Sulsel (Sulawesi Selatan) yang kini berusia 58 tahun membuat berita yang cukup menggegerkan, ia mempersunting seorang gadis yang masih berusia 19 tahun.
Berita pernikahan kakek di Sulsel ini makin heboh dengan beredarnya foto pernikahan beda usia ini, antara seorang kakek dengan gadis di Kabupaten Bone. Foto itu viral sejak Rabu (7/4/2021).
Pernikahan itu kabarnya berlangsung di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Daerah ini merupakan daerah dataran tinggi di bagian Selatan Kabupaten Bone. Jaraknya sekitar 104 Km dari Kota Watampone.
Pernikahan sang kakek di Sulsel dengan seorang gadis yang masih berusia 19 tahun ini dibenarkan oleh Kepala Desa Bana, Ishak. Ia menyebut mempelai pria bernama Bora, usianya 58 tahun. Sedangkan mempelai dari wanita, Ira Fasilah, usianya masih 19 tahun.
Kedua pasangan ini, menikah atas dasar suka sama suka, meski mereka terpaut usia 39 tahun. “Tadi siang akad nikah dan resepsinya,” kata Ishak.
Ishak juga menceritakan, Bora merupakan pria tua yang tinggal di gubuk tua di dalam kebun. Dia sudah lama tinggal sendiri. Sementara kesehariannya bekerja sebagai petani.
“Bora kerjanya petani. Kalau di pandang secara ekonomi, dia warga kurang mampu atau kondisi lemah. Bora tinggal di rumah gubuk di kebun. Bukan di perkampungan, tapi dia tinggal di kebun,” ujar Ishak.
Ishak kemudian menjelaskan, Bora menikahi gadis belia itu bukan karena tanpa alasan. Dia memilih Ira agar ada yang merawatnya di masa tuanya. Padahal, warga sekitar sempat meminta Bora sebaiknya menikahi ibunya Ira karena berstatus janda.
“Sebenarnya warga itu sempat minta Bora agar mamanya saja dinikahi karena janda. Tapi Bora maunya anaknya. Alasannya agar ada yang jaga dan rawat karena sudah tua,” ungkapnya.
Sementara, Ira Fasilah tidak menolak niat baik Bora untuk dijadikan istri. Kata Ishak, gadis belia itu menerima Bora apa adanya. Pada akhirnya, karena suka sama suka, mereka dinikahkan dengan adat bugis.
“Ditanya si anak, dia juga mau. Sehingga, lamaran dulu. Setelah 10 hari baru akad nikah. Dan uang panai Rp 10 juta dengan sebidang tanah kebun sebagai mahar,” pungkas Ishak.