Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menenteng senjata laras panjang mendatangani sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (21/2/2023).
Melihat Kapolda Sumbar datang dengan membawa senjata laras panjang, sejumlah pengemudi mobil kabur meninggalkan kendaraan mereka. Bahkan, petugas SPBU pun ikut kabur.
Suharyono datang di malam hari untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Sidak dilakukan Kapolda Sumbar menindaklanjuti penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli dari SPBU.
“Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter,” ujar Irjen Pol Suharyono melalui Instagram Polda Sumbar, Rabu (22/2/2023).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka. Bahkan, petugas SPBU juga kabur.
“Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur,” kata Irjen Suharyono.
“Ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka.”
Suharyono menegaskan bakal menindak tegas dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa.
Dia pun pun memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan.
Itu baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika menemukan mobil mencurigakan dengan tangki yang telah modifikasi ini. “Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Polda Sumatera Barat sebelumnya mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku kemudian ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis solar.
Kendaraan itu diamankan di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, terdapat barang bukti berupa tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.