Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Naik ke Tahap Penyidikan

- Advertisement -
Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven diketahui harus berurusan dengan proses hukum usai mengunggah konten diduga prank KDRT kepada polisi. Gara-gara unggahan tersebut, keduanya dilaporkan ke pihak berwajib. Saat ini kasus konten prank itu pun masih terus didalami.

Hingga baru-baru ini polisi menyebut jika kasus Baim Wong tersebut sudah naik dari laporan ke tahap penyidikan. Kabar ini disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kasus yang dilaporkan kepada BW dan P sudah naik ke penyidikan,” kata AKP Nurma Dewi kepada rekan media di kantornya pada Senin (5/12).

Menurut AKP Nurma, kasus konten Baim yang telah naik ke tahap penyidikan adalah laporan Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi. “Yang naik penyidikan baru satu ini yang (Pasal) 220 ya,” ujarnya.

AKP Nurma kemudian membeberkan pertimbangan pihak berwajib untuk menaikkan kasus prank KDRT Baim ke tahap penyidikan. Rupanya kasus tersebut dinyatakan memiliki unsur pidana setelah melalui pemeriksaan.

“Ya, karena kan saksi sudah diperiksa. Barang bukti jelas, jadi ada unsur pidananya di situ makanya dinaikkan ke penyidikan,” jelas AKP Nurma.

Baim Wong dan Paula Verhoeven nantinya pun akan menjalani pemeriksaan lanjutan usai kasus konten mereka ini naik ke tahap penyidikan. Sementara itu pihak polisi masih menjadwalkan pemeriksaannya.

“Masih belum diperiksa. Nanti kami jadwalkan, ya,” tandasnya.

Namun yang pasti konten prank KDRT yang dilakukan Baim dan sang istri masih terus didalami oleh kepolisian. “Kami juga terus mendalami kasus biar terang benderang,” tegas AKP Nurma.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA