Kemenkes menjawab surat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengusulkan agar WNA pencari suaka juga disuntik vaksin COVID-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan agar Gubernur DKI Jakarta lebih memperioritaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang divaksin, bukan WNA pencari suaka, karena WNA tersebut tidak masuk sasaran vaksinasi.
“Mereka (WNA pencari suaka) tidak masuk sasaran,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, merespons usulan Anies Baswedan, Selasa (10/8/2021).
Nadia menegaskan bahwa WNI merupakan prioritas vaksinasi Corona di Indonesia. Karena kata Nadia ada keterbatasan jumlah vaksin secara global.
“Kita masih memprioritaskan WNI saat ini apalagi dengan keterbatasan jumlah vaksin global ya,” ujar Nadia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam surat tersebut, Anies mengusulkan vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi WNA pengungsi dan pencari suaka.
Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan upaya ini dilakukan untuk mendorong cakupan vaksinasi untuk seluruh penduduk usia 12 tahun ke atas, meskipun saat ini Kemenkes telah menyetujui vaksinasi mandiri menggunakan vaksin gotong-royong (VGR) bagi WNA.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan VGR, yaitu WNA yang berstatus sebagai pengungsi dan pencari suaka,” demikian isi surat Anies.
Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Anies. Salah satunya WNA pencari suaka hidup berdampingan dengan warga dan relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 maupun isolasi mandiri.
“Sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Anies Baswedan juga menyampaikan, usulan vaksinasi bagi WNA pencari suaka pernah disampaikan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun usulan tersebut baru sebatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan komorbid.