Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis rincian kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungannya.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/166/S.KP.01/00/2023 yang dirilis pada Minggu (16/9/2023).
Tahun ini, Kemenpan RB membuka 18 kebutuhan formasi, dengan rincian 11 formasi pada Kemenpan-RB dan 7 formasi pada KASN.
Inilah Informasi selengkapnya cek di sini
Seluruh proses pendaftaran PPPK Kemenpan RB dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam pengumuman itu, diketahui bahwa jenis kebutuhan PPPK meliputi khusus dan umum.
Untuk kriteria pelamar khusus, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus pada Kemenpan-RB dan KASN.
Sementara pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari umum.
Masa penjanjian kerja PPPK pada Kemenpan RB dan KASN 2023 ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Formasi dan gaji
Berikut rincian formasi dan gajinya:
Kemenpan RB
- Ahli pertama apoteker (1 formasi): Rp 9.765.900-Rp 12.666.040
- Ahli pertama arsiparis (2 formasi): Rp 9.835.500-Rp 12.617.960
- Ahli pertama perencana (1): Rp 9.855.500-Rp 12.637.960
- Ahli pertama pranata hubungan masyarakat: (1 formasi): Rp 9855.500-Rp 12.637.960
- Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur (1 formasi): Rp Rp 9.855.500-Rp 12.637.960
- Ahli pertama analis kebijakan (3 formasi): Rp 9.855.500-Rp 12.637.960
- Ahli pertama pranata komputer (2 formasi): Rp 9.855.500-Rp 12.637.960
KASN
- Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur (1 formasi): Rp 6.041.500-Rp 8.823.960
- Ahli pertama arsiparis: Rp 6-021.500-Rp 8.803.960
- Ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa (1 formasi): Rp 5.994.500-Rp 8.776.960
- Ahli pertama analis hukum (2 formasi): Rp 6.041.500-Rp 8.823.960
- Terampil arsiparis (1 formasi): Rp 5.092.500-Rp 7.418.582
- Terampil pranata sumber daya manusia aparatur (1 formasi): Rp 5.102.200-Rp 7.28.582
Tahapan dan penilaian seleksi
Seleksi PPPK Kemenpan RB terdiri dari tiga jenis ujian, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara.
Khusus untuk seleksi kompetensi teknis, meliputi seleksi kompetensi teknis menggunakan CAT, seleksi kompetensi teknis tambahan (wawancara pimpinan unit kerja dan instansi pembina), seleksi kompetensi manajerial menggunakan CAT, dan seleksi kompetensi sosial kultural menggunakan CAT.
Bagi peserta yang tidak hadir pada salah satu jenis seleksi, akan dianggap gugur.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi adalah 670, dengan rincian 450 seleksi kompetensi teknis, 180 seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.
Sementara itu, nilai ambang batas seleksi kompetemsi teknis yang harus dicapai adalah sebagai berikut:
- Ahli pertama apoteker: 158
- Ahli pertama arsiparis: 225
- Ahli pertama perencana: 315
- Ahli pertama pranata hubungan masyarakat: 248
- Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur: 225
- Ahli pertama analis kebijakan: 270
- Ahli pertama pranata komputer: 270
- Ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa: 293
- Ahli pertama analis hukum: 225
- Terampil arsipari: 225
- Terampil pranata SDM aparatur: 225
Untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, ambang batasnya adalah 117 dan nilai wawancara 24.