Aam Aminah, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW di Taiwan hingga kini dalam keadaan koma (tak sadarkan diri) selama hampir enam bulan, disebabkan oleh pendarahan di bagian otaknya.
Aam Aminah kemudian di bawa pulang ke tanah air dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/1/2021) siang.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengatakan setelah mendengar kabar Aam Aminah, PMI yang koma hingga enam bulan, pihaknya langsung meminta agensi untuk memulangkan Aam agar bisa dilakukan pengobatan.
“PMI ini sebagai asisten rumah tangga yang mengalami sakit cukup parah dengan mengalami struk dan pendarahan di bagian otak yang telah dirawat di rumah sakit di Taiwan. Dengar seperti itu, kami langsung minta agar dia (Aam) dipulangkan segera untuk dirawat di Indonesia,” kata Benny, Rabu (27/1/2021).
Benny menuturkan Aam Aminah merupakan PMI resmi yang bekerja di luar negeri melalui proses perusahaan penempatan dari 2012. Namun, setelah masa kerjanya sudah habis Aam memperpanjang masa kerjanya dengan proses mandiri.
“Dia (Aam) itu kontraknya selama 3 tahun, di 2015 saat perpanjangan, dia tidak melalui perusahaan penempatan sebelumnya. Itu yang mengakibatkan Aam tidak lagi terdata di dalam sistem BP2MI,” ujarnya.
Benny menjelaskan saat ini Aam telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut sebelum dinyatakan telah sehat dan diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat.
“Dan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh kami hingga dinyatakan sehat,” pungkasnya.