Sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pemilu di daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi-Selatan telah menuntaskan seluruh tugas pokok dan fungsinya dalam mengawal proses dan tahapan hajatan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Selayar yang ber ending penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagai nakhoda pemerintahan Selayar untuk kurun waktu lima tahun kedepan. (2021-2026)
Indikator keberhasilan KPU Kabupaten Selayar, turut ditandai oleh suksesnya penyelenggaraan seluruh rangkaian proses pilkada mulai dari awal, hingga babak akhir yang telah dikawal secara ketat dan proporsional dengan tetap mengedepankan netralitas dan obyektifitas penyelenggara pemilu yang mengacu kepada regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai pedoman dasar dalam penyelenggaraan tahapan pilkada.
Pernyataan ini diutarakan secara gamblang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, dalam season wawancara ekslusif dengan wartawan, Kamis, (18/02/2021).
Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar dalam Pilkada serentak tahun 2020 kemarin, dinilai cukup sukses dan berjalan elegan yang kemudian dibuktikan lewat terjadinya peningkatan partisipasi pemilih sampai di angka 83,24% dan berhasil mengungguli Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Capaian lain sangat jelas terlihat dari suksesnya penyelenggaraan pilkada yang berjalan lancar, aman, kondusif dan terkendali, tanpa harus tercederai oleh potensi gangguan kamtibmas.
Keberhasilan institusi aparat pengamanan dalam membina dan mempertahankan situasi kamtibmas mulai dari awal tahapan sampai dengan berakhirnya seluruh rangkaian serta proses penyelenggaraan pilkada, merupakan sebuah prestasi sangat luar biasa membanggakan yang patut diapresiasi dan dipertahankan.
Pasalnya, fakta ini terbukti mampu mematahkan prediksi banyak pihak yang jauh sebelum pilkada sempat menempatkan dan memposisikan Kabupaten Selayar sebagai Kabupaten penyelenggara pilkada yang rawan akan gangguan kantibmas dan sebagainya jika dilihat dari 12 kabupaten/kota yang berpilkada di belahan Provinsi Sulawesi-Selatan pada tahun 2020 kemarin.
Namun ternyata, prediksi tersebut kemudian berhasil termentahkan. Stigma zona merah kabupaten rawan konflik, akhirnya terbantahkan oleh kondusifitas suasana dan situasi kamtibmas pra dan pasca terselenggaranya bursa pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 yang berhasil ‘mencetak’ lahirnya, figur Bupati dan Wakil Bupati pilihan masyarakat dan konstituen pendukung pasangan calon.
Setelah ditetapkan secara resmi melalui rangkaian rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar, maka pasangan H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif SH, telah sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Selayar tanpa terkecuali.
Marjani Sultan yakin dan optimis pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan mampu menunaikan tugas dan mengemban amanah sebagai pemegang tampuk kepemimpinan tertinggi yang berkewajiban mengontrol serta mengendalikan roda pemerintahan daerah, plus bertanggungjawab untuk mendorong dan memperjuangkan kemajuan pembangunan ekonomi serta taraf kesejahteraan rakyat, ungkapnya.