Seorang pelaku ditangkap polisi atas pencurian tas milik pasangan remaja yang sedang berteduh di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial DAS (18). Sedangkan rekannya RK jadi buronan polisi. Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terjadi saat pelaku menuduh korban berbuat asusila, Satu unit Handpone dan uang berhasil dibawa kabur pelaku.
“Tujuan Korban hanya untuk berteduh bersama teman laki-lakinya di pinggir jalan,” ujar Rico, Jumat (8/10/2021).
Kemudian, kata dia, datang dua orang pelaku tersebut. Satu orang di antaranya turun, lalu menuduh korban berbuat asusila. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.
“Korban dituduh berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga. Sedangkan yang satunya lagi berputar-putar di atas motor sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di atas motornya,” ungkapnya.
Rico menyebutkan, saat itu korban tak menyadari bahwa tas miliknya telah dibawa kabur. Kemudian, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan.
“Di tas korban itu ada satu handphone, uang tunai Rp.800 ribu dan surat-surat. Hasil penyelidikan, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus, satunya lagi masih buron,” tutupnya.