Listyo Sigit: Polantas Hanya Mengatur Lalu Lintas, Tidak Perlu Melakukan Tilang

- Advertisement -
Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, mengatakan, ia ingin memulai untuk mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Menurut Listyo Sigit, penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Ia lalu mengungkapkan tujuannya, yaitu untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Ia juga menegaskan, bahwa Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” tegasnya.

Ia merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Nama mantan Kapolda Banten ini telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, Listyo Sigit mengikuti fit and proper test di DPR.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA