Mahasiswa berprilaku menyimpang seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dilarang kuliah di Universitas Negeri Padang (UNP).
Larangan mahasiswa berprilaku menyimpang ini disampaikan langsung oleh Rektor UNP Ganefri.
“Hanya mahasiswa normal saja yang boleh kuliah di UNP. Kalau berperilaku menyimpang dilarang kuliah di sini,” ujar Ganefri.
Tak hanya mahasiswa, Ganefri juga menekankan hal itu kepada dosen yang melambai. Jika ada dosen yang ketahuan melambai, Ganefri tak segan memintanya untuk keluar.
“jangan sampai ada yang tertular dan kami tidak ingin hal itu terjadi. UNP akan melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.
UNP saat ini memiliki UPT Pelayanan Bimbingan Konseling (UPBK) yang bisa dimanfaatkan dosen, mahasiswa dan masyarakat.
UPBK akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungan sekitar dan memungkinkan orang dapat membuat keputusan secara tepat dan bijaksana.