Seorang pria yang berinisial ZA (58) tahun, warga Kota Padang, Sumatra Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepasang sepatu. Kini, pelaku terancam masuk bui.
ZA diringkus Satreskrim Polresta Padang, Kamis (24/3) sekitar pukul 00.04 WIB. Dari terduga pelaku, disita sepasang sepatu merek Adidas NMD warna hitam kuning.
Pelaku beraksi melakukan pencurian di salah satu rumah di kawasan Jalan Tarandam Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Korban tidak terima sehingga membuat laporan ke Polresta Padang.
“Korban awalnya menjemur empat pasang sepatu di pagar samping rumah. Kemudian ketika korban ingin mengambil sepatu tersebut, dilihat satu pasang sepatu telah hilang,” ungkap Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (24/3).
Dedy menerangkan, dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta. Berdasarkan penyelidikan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku saat itu sedang berada di Pos Terpadu Trantip Pasar Raya Padang. Maka kami dan tim berangkat ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. (Kay)