Sebanyak dua pasangan bukan suami istri ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena digerebek berduaan dalam kamar pada Kamis (24/11) dini hari.
Dua pasangan tersebut terjaring saat, Satpol PP Padang melakukan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu hotel di Jalan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Berdasarkan foto penggerebekan yang diterima, salah satu pasangan tersebut malu hingga menutup mukanya dengan helm.
“Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar,” ujar Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama melalui keterangan tertulis.
Saat diminta petugas terkait surat nikah, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.
“Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang,” jelasnya.
Rio menjelaskan, terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, ia mengimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan beroperasi sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta,” tutupnya. (Kay)