Polresta Padang menembak kaki pelaku pembobolan kios sembako warga di Kelurahan Ganting Parak Gadang. Pelaku inisial ARD alias Uncu (25) tahun melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Penangkapan Uncu dilakukan pada Kamis (23/9/2021) malam.
“Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (24/9/2021) kemarin.
Usai ditangkap, Uncu yang merupakan warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rico menjelaskan, kasus yang menjerat Uncu terjadi pada Jumat (13/9) lalu saat memasuki sebuah kios di Jalan Tarandam lewat atap.
Setelah berhasil masuk, dia menguras sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kio seperti beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden, dan sebagainya.
Setelah itu dia mengangkut barang tersebut menggunakan becak motor untuk kabur.
Akibat perbuatannya, korban merugi sekitar Rp 100 juta. Becak motor yang digunakan pelaku pun sudah diamankan. Uncu mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di beberapa tempat.
“Saat interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Kami terus mengembangkan kasusnya,” katanya.(Kay)