Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi. Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).
Namun, pihak pengadilan enggan membeberkan alasan Suharso Monoarfa menceraikan istrinya yang juga anggota DPR dari PPP itu. Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah menyatakan alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.
“Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses,” Taslimah dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/3).
Taslimah hanya menjelaskan isi gugatan Suharso Monoarfa hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi. Maka, tidak ada permohonan tentang hak asuh anak maupun harta gana-gini dalam permohonan politikus yang juga kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut.
“Enggak ada yang diajukan, hanya cerai saja,” jelas Taslimah.
Suharso mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jaksel pada 31 Januari 2022. Permohonan itu terdaftar dengan nomor register 568/Pdt G/2022/PA.JS.
Perkaranya mulai disidangkan pada 9 Februari 2022. Sampai saat ini sudah ada tiga persidangan. Taslimah mengatakan persidangan ketiga perkara itu digelar pada hari ini.
“Tadi mediasi lanjutan,” ujarnya.