Kasus asusila dialami seorang siswi kelas 5 SD di Kabupaten Wonogiri menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, pemuda berinisial MZ (21) tahun. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri.
“Pelakunya tetangga korban sendiri. Korban sempat diajak pergi ke alun-alun Karanganyar,” terang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok, Senin (27/3).
Mubarok menerangkan, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Wonogiri Kota. Saat ini korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas V SD.
Mubarok menuturkan, peristiwa itu terjadi pada (18/3) lalu. Saat itu korban diajak pelaku ke alun-alun Karanganyar.
Setelah nongkrong di Alun-alun, korban diberi minuman oleh pelaku. Setelah minum minuman itu korban disebut mengantuk. Namun, Mubarok menjelaskan minuman itu tidak mengandung alkohol dan tidak memabukkan.
Setelah mengantuk, korban diajak pulang ke rumah pelaku. Keduanya sampai di rumah pelaku sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.
Setelah sampai di rumah itu, lanjut Mubarok, pelaku meminta korban bersembunyi di belakang rumah pelaku. Sebab saat itu suasana sekitar rumah pelaku ramai. Kemudian lampu di belakang rumahnya dimatikan.
Saat kondisi dinilai aman, pelaku meminta korban masuk ke kamarnya lewat jendela. “Anak (korban) itu sudah kenal dengan pelaku. Kan tetangganya, sering chattingan,” ujar Mubarok.
Setelah terbangun, korban segera pulang ke rumahnya. Mubarok memastikan korban belum sampai disetubuhi oleh pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, selaput dara korban masih utuh. Namun korban telah dicabuli pelaku.
“Berdasarkan informasi yang kami terima korban kerap nongkrong hingga malam. Anggapan anak (korban), pelaku sudah dianggap sebagai kakaknya sendiri. Saat ini kondisi psikis korban baik,” terang Mubarok.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan kejadian itu. Saat ini kepolisian tengah menangani kasus pencabulan tersebut.
Anom menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (18/3) pukul 15.00 WIB. Saat itu korban pamit akan pergi ke Alun-alun. Namun hingga sekitar pukul 20.00 WIB, korban tidak kunjung pulang. Saat dihubungi tidak merespons.
Pada Minggu (19/3), keluarganya mencari namun korban juga tidak ditemukan. Sekitar pukul 17.00 WIB, keluarganya mendapatkan informasi jika korban bersama dengan pelaku.
Saat ditanya, pelaku mengakui jika korban tidak pulang karena menginap di salah satu rumah bersama dirinya. Korban dan pelaku saat itu tidur bersama di kamar. Di tempat itu pelaku mencabuli korban.
“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek. Yang jelas itu pencabulan, namun belum terjadi persetubuhan,” pungkas Anom. (kay)