Naas! Siswi SMP di Lampung Timur jadi Korban Pencabulan

Naas! Siswi SMP di Lampung Timur jadi Korban Pencabulan
Ilustrasi
Kasus pencabulan di Lampung Timur, Jajaran Polres Lampung Timur bertindak cepat menangani proses hukum dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa siswi SMP di Kecamatan Batanghari Nuban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pelaku berinisial AD (15) tahun merupakan warga Batanghari Nuban. Informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian tersangka AD diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan terhadap AA (14), siswi SMP.

“Korban juga merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban,” jelasnya, Sabtu (13/8).
Kronologinya, tersangka menghubungi korban menggunakan aplikasi WhatsApp mengajak korban keluar pada malam hari. Saat itu pelaku menjemput korban mengendarai sepeda motor.
Korban pun mau menerima tawaran tersangka, sehingga korban diajak ke rumah rekan tersangka. Niat bejat tersangka mulai dilancarkan, awalnya korban meminta masuk ke dalam kamar.
Kemudian tersangka meminta kepada korban untuk melayani nafsu bejat.
Mengetahui peristiwa itu, keluarga korban tak terima, sehingga melapor ke kepolisian setempat. Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Atas hasil penyelidikan kepolisian dapat membekuk pelaku AD.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban, satu unit ponsel telah diamankan di Polsek Batanghari Nuban,” pungkasnya. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.