Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Kota Semarang tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi. Napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto itu diduga bunuh diri.
Napi kasus penggelapan itu tergantung di teralis kamar mandi. Hal itu diketahui ketika teman satu selnya hendak ke kamar mandi sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu pintu kamar mandi terganjal dan ketika ditengok korban sudah tergantung namun posisi duduk.
Kalapas Semarang Tri Saptono membenarkan informasi tersebut. Sel yang dihuni korban berukuran kecil dan dihuni dua orang. Dari keterangan rekan satu selnya, korban langsung tidur selepas waktu Isya.
“Satu kamar dihuni dua orang, karena kamar kecil sekitar 2×3 meter. Kami menanyakan ke teman satu kamar jika warga binaan itu selepas Isya tidur. Saat jam 03.20 WIB saat mau ke kamar mandi pintunya terganjal. Ketika dilihat posisinya sudah tergantung. Jadi kejadiannya tidak dilihat teman satu kamar,” kata Tri, Selasa (6/9).
Pihak lapas langsung menghubungi kepolisian. Sekitar pukul 05.00 WIB tim Inafis datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dinyatakan warga binaan itu bunuh diri, tidak ada luka jeratan atau tanda selain bunuh diri,” ujarnya.
Pihak lapas juga mencari tahu ada permasalahan apa hingga napi yang divonis satu tahun dua bulan itu nekat gantung diri. Namun disebutkan tidak ada masalah antar napi. Meski demikian salah satu napi menyebut korban ada masalah keluarga dimana istrinya tidak mau dijadikan jaminan pembebasan bersyarat.
“Bulan Oktober ini sebenarnya bisa bebas bersyarat kalau ada penjaminnya,” katanya.
Ia menegaskan selalu mengontrol kondisi warga binaannya, bahkan ada fasilitas pendampingan psikologi. Namun kadang napi tidak mengatakan ke pembina jika ada masalah yang pelik.
“Di Lapas memberikan fasilitas pendampingan psikologi, namun masalah tidak disampaikan ke psikiater. Sebenarnya kalau disampaikan ke petugas ya akan kami bantu selesaikan,” jelas Tri.
“Jangan sampai ada kejadian berulang lagi, kita lewat pendekatan keagamaan kepada masing-masing warga binaan. Kami sampaikan bergilir,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penanganan, pihak lapas melakukan prosedur untuk memulangkan jenazah ke keluarganya. (Kay)