Meri, Seorang pria di Payakumbuh, Sumatera Barat diringkus Polisi. Pria bernama Meri ini ditangkap lantaran telah menipu warga karena mengaku bisa menggandakan emas dan menarik harta karun.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo menyampaikan pelaku tercatat sebagai warga Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Pelaku diamankan karena telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa menggandakan emas dan bisa menarik harta karun dari tanah dengan ilmunya,” jelas AKP Elvis, Jumat (19/5).
Dia menambahkan, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban atas nama Darianis, warga Lareh Sago Halaban melaporkan tersangka ke polisi.
“Jadi awalnya tersangka mengarang cerita kalau bisa menggandakan emas dan menarik harta karun asalkan korban bersedia memenuhi persyaratannya,” tuturnya.
Untuk bisa menggandakan emas, tersangka meminta agar korban menyerahkan perhiasan yang dipakai korban dan anaknya.
Agar korban percaya, kata Elvis, tersangka melakukan ritual di dalam kamar. Kemudian hasil ritual tersangka memberikan perhiasan emas yang menurut tersangka hasil penggandaan emas.
“Korban yang terpedaya langsung mengambil emas tersebut dan dibawanya emas itu ke sebuah toko emas/ dari hasil pemeriksaan, ternyata emas itu palsu,” katanya.
Sementara pelaku kabur membawa dan perhiasan emas asli milik korban,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban Darianis sudah tiga kali menyerahkan perhiasan kepada tersangka Meri dalam pelaksanaan ritual pemanggilan harta karun.
Polisi kemudian membawa tersangka bersama barang bukti perhiasan emas palsu ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. (kay)