Sahrani (37) tahun, Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur ditemukan tewas dengan luka 11 tusukan di tubuhnya. Sahrani tewas setelah tujuh jam menggelar pernikahan siri.
“Iya korban baru beberapa (7) jam menikah siri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (29/3).
Sahrani ditemukan warga di Jalan Rawa, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, pada Selasa pagi (28/3). Sahrani meninggal dengan beberapa luka tusukan benda tajam.
“Lukanya itu 7 sampai 11, itu di dada, di perut, dan di pinggang, rata-rata di situ lukanya,” tuturnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki tewasnya Sahrani. Namun kuat dugaan pelaku pembunuhan merupakan mantan suami dari istri korban.
“Ya memang saat pernikahan mantan suaminya itu ada datang dan ada cekcok, tapi saat kejadian itu enggak ada saksi jadi kami belum berani menyebutkan kalau mantan suami dari istrinya yang melakukan,” tutupnya. (kay)