Nikita Mirzani: Nakal Boleh Tapi Jangan Sampai Bikin Video Mesum

- Advertisement -
Nikita Mirzani tiba-tiba saja menulis sindiran untuk Gisel alias Gisella Anastasia melalui unggahan di Instagram Storiesnya. Nikita mengatakan bahwa wajar apabila seseorang nakal dalam hidupnya. Namun, menurutnya ada batasan kenakalan yang tidak seharusnya dilanggar.

“Nakal boleh, asal jangan narkoba sama bikin video begituan,” ujar Nikita Mirzani.

Nikita mIrzani juga mengingatkan bahwa berdoa lebih baik untuk kehidupan yang sulit. “Jangan berdoa untuk kehidupan yang lebih mudah, doakanlah kekuatan untuk menanggung kehidupan yang sulit,” katanya.

Nikita Mirzani memang tidak menyebutkan secara langsung nama ataupun kasus Gisel. Seperti diketahui, Gisel mengakui membuat video asusila bersama Michael Yukinobu De Fretes pada 2017.

Video itu pun viral pada November 2020 lalu. Hingga akhirnya Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum.

Gisel sendiri mengakui berada dalam kondisi mabuk saat merekam video mesumnya dengan seorang pria berinisial MYD, yang diduga Michael Yukinobu Defretes. Video tersebut dibuat oleh Gisel di salah satu hotel di Medan pada 2017.

“Pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12).

Yusri mengatakan Gisel mengakui bahwa dirinya merupakan sosok perempuan dalam video syur yang sempat menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. “Saudara MYD juga mengakui,” tutur Yusri.

Yusri mengungkapkan mengenai pertemuan Gisel dan MYD di Medan. Pada saat itu, Gisel yang mengundang MYD.

“Diundang saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event, ini sebagai asisten manager. Selesai acara mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD,” kata Yusri.

Gisel membuat video syur tersebut untuk dokumentasi pribadi. Perempuan 30 tahun itu kemudian mengirimkannya kepada MYD melalui fitur AirDrop.

“Memang ada sempat transfer video tersebut kepada MYD. Ada transfer ke sana (dari Gisel) melalui satu aplikasi ke handphone milik MYD,” ucap Yusri.

MYD, menurut pihak kepolisian, mengaku sempat menyimpan video porno tersebut selama sepekan. Ia kemudian menghapusnya.

“Saudara MYD mengaku, setelah dia terima video tersebut dari GA itu, kemudian seminggu kemudian baru dihapus,” kata Yusri.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara.

spot_img

Trending Topic

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA