Nikita Mirzani lagi-lagi terseret kontroversi. Kali ini, artis yang akrab disapa Niki tersebut dilaporkan oleh Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam unggahannya di Instagram pada Jumat (3/2) malam, Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dan membagikan foto Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Berdasarkan laporan tersebut, Niki dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
“Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat… Semua bukti lengkap sudah kami serahkan,” tulis Zanzabella di unggahannya. “Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak Bunda Pricilia Corla.”
Di sisi lain Niki belum memberikan tanggapan langsung mengenai laporan polisi tersebut. Ia justru asyik pamer kemesraan dengan pacar bulenya, Antonio Dedola.
Dalam unggahannya di Instagram Stories pada Sabtu (4/2) pagi, Niki membagikan selfie mesranya bersama Antonio. Keduanya agaknya tengah berada di salah satu rumah sakit.
Sebagai informasi, perseteruan Nikmir dan Zanzabella sendiri berawal dari beberapa waktu lalu. Zanzabella meradang kala melihat Niki menyerang Bunda Corla beberapa waktu lalu. Ia juga mengaku menyesal pernah membela Niki dalam kasus pencemaran nama baik Ditto Mahendra.
Niki kemudian membalas dan menyebut Zanzabella telah dipecat sebagai anggota Sahabat Polisi Indonesia. Niki juga diduga memfitnah Zanzabella sebagai sebagai pemakai narkoba.
Selain itu, Niki sempat menyebarkan isi pesan WhatsApp dan nomor pribadi Zanzabella melalui unggahan Instagram Stories-nya. Zanzabella mengaku mendapat banyak pesan WhatsApp dari netizen lantaran aksi Niki tersebut.