Seorang anggota DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan berinisial PD diduga telah berulang kali melakukan perbuatan mesum dengan istri seorang pelaut.
Perbuatan mesum anggota DPRD ini dilakukan terhadap seorang istri pelaut ini saat sang suami wanita tersebut sedang pergi menunaikan tugasnya bekerja di kapal.
Dari informasi yang diperoleh, perbuatan mesum anggota DPRD ini terbongkar sejak awal November 2020 lalu. Hal itu terungkap berdasarkan laporan dari salah satu anak pelaut tersebut. Dikatakan sejak menjalin asmara, PD rajin ‘apel’ ke rumah istri pelaut tersebut.
Anggota dewan ini dengan istri pelaut tersebut diduga kerap melakukan tindakan perzinahan saat suaminya sedang melaut. Agar tidak diketahui, anggota dewan itu masuk ke rumah si wanita dengan cara melompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
Namun aksi PD akhirnya ketahuan juga usai dipergoki anak yang bersangkutan.
Kini, oknum anggota DPRD Toraja Utara itu makin dibuat malu oleh warga. Kantornya digeruduk warga yang tak terima istri rekannya yang sedang melaut malah digoyang. Warga beramai-ramai menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara, senin (15/3/2021).
Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
Sebagai informasi, PD adalah anggota dewan dari fraksi partai Golkar. Warga berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas. Jika tidak, warga mengancam akan mengarahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.
Sementara Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Sebab akan terlebih dahulu meminta referensi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan,” ujarnya.
Menurutnya, apapun petunjuk dari Biro Hukum nantinya, tetap akan dipertimbangkan. Apakah keputusan dijalankan sesuai petunjuk Biro Hukum atau sesuai kesepakatan BK DPRD Toraja Utara.
“Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada,” ujarnya.