Oknum Pengasuh di Pesantren di Sumbar Sodomi 3 Santri

pengasuh pesantren
Ilustrasi
Seorang oknum tenaga pengasuh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Solok sodomi tiga orang santri. Perbuatan bejat itu diketahui telah dilakukan sejak April 2021.

Kasat Reskrim Polres Arosuka Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, saat ini oknum pengasuh itu melarikan diri.

“Laporan yang kami terima, pelaku diketahui sudah beraksi sejak bulan April 2021, pelaku melarikan diri, masih kami selidiki keberadaannya,” ujar Rifki, Kamis (3/6/2021).

Menurut Rifki, saat ini polisi menerima laporan sebanyak tiga korban. Namun, ia belum memastikan apakah ada korban lain.

“Perkara ini masih kami dalami. Hasil sementara, korban berjumlah tiga santri dan kemungkinan korban akan terus bertambah,” katanya.

“Yang jelas, saat ini kami sedang meminta keterangan dari para korban dan sejumlah orang di pondok pesantren tersebut, untuk pengelola yayasan belum kami minta keterangannya, karena sedang tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Laporan itu berawal dari kecurigaan orang tua santri yang diduga menjadi korban sodomi. Korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air besar. Dari pengakuan pihak keluarga, santri tersebut diduga menerima tindakan pelecehan seksual.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kinali ini mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika salah satu santri mengeluhkan saluran fesesnya mengalami nyeri pada saat Buang Air Besar (BAB).

“Korban langsung bercerita bahwa dia mendapatkan pelecehan seksual dari salah seorang pengasuh pondok pesantren,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Rifki, para korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka, Kabupaten Solok.

Modus yang dilakukan pelaku, kata Rifki yaitu dengan meminjamkan Telepon Seluler (Ponsel) kepada korban untuk bermain game online.

“Di sana pelaku melakukan tindakan asusila tersebut selama beberapa bulan ini,” katanya.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments