Oknum polisi kembali berulah dan mencoreng institusi Polri. Anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu ini ingin lepas dari tanggungjawabnya usai menghamili seorang wanita.
Bahkan, oknum polisi ini memaksa wanita yang dihamilinya untuk melakukan aborsi. Video terkait kasus ini kini tengah viral di media sosial.
Sebab, sang wanita yang kini tengah bunting itu mengunggah video sebagai bukti, melalui akun TikTok miliknya @agitas.s pada Kamis (8/12/22). Hingga kemarin video tersebut telah ditoton 3,2 juta kali.
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda metro jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu,” tulis @agitas.s pada keterangan unggahannya.
Dalam unggahan tersebut tampak potret kebersamaan sepasang kekasih yang diketahui bernama Anggita dan Satria yang sedang merayakan ulang tahun dan rentetan kejadian yang menimpa mereka.
Mulai dari bukti alat tes kehamilan yang menunjukkan garis dua tanda positif hamil, surat pemeriksaan kandungan, hingga tangkapan layar obrolan keduanya.
Dalam tangkapan layar obrolan tersebut tampak jelas pihak lelaki yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu lepas tangan akan perbuatannya lantaran malu akan pandangan orang-orang di sekitarnya.
Satria menegaskan bahwa dirinya tetap mau menjalani hubungan jika jabang bayi dalam kandungan sang kekasih tak ada dalam hidupnya.
Namun meskipun demikian Anggita tetap saja meminta pertanggung jawaban karena janin yang dikandungnya terus berkembang.
Anggita mengatakan bahwa dirinya enggan mengugurkan kandungannya setelah berkaca dari pengalaman temannya.
Selain itu Anggita juga menyelipkan potret dirinya yang tengah menangis dan terluka di bagian dahinya.
Anggita yang merasa masalahnya tak kunjung menemukan titik terang pun akhirnya membeberkan kasus ini ke publik dengan harapan segera di tindak lanjuti.
Di unggahan lainnya Anggita juga tampak telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.
Kemudian di unggahan sebelumnya juga terdengar obrolan Satria yang berbicara kasar terhadap Anggita.
Dalam unggahan itu Anggita juga mempertanyakan laporannya karena Satria yang diketahui berpangkat Bripda dimutasi dari Polda Metro Jaya ke Polres Kepulauan Seribu.
Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet.