Beranda blog Halaman 229

Jenazah Bocah 8 Tahun Bersimbah Darah Ditemukan di Kos Penjaringan

0
Warga Penjaringan, Jakarta Utara, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bocah perempuan bersimbah darah berinisial AR (8) di sebuah kamar kos pada Minggu (21/9) dini hari. (Foto: Getty Images/D-Keine)
Warga Penjaringan, Jakarta Utara, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bocah perempuan bersimbah darah berinisial AR (8) di sebuah kamar kos pada Minggu (21/9) dini hari. (Foto: Getty Images/D-Keine)
Indeks News – Warga Penjaringan, Jakarta Utara, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bocah perempuan bersimbah darah berinisial AR (8) di sebuah kamar kos pada Minggu (21/9) dini hari.

Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sudah membusuk.

“Identitas mayat adalah AR, seorang anak perempuan berusia 8 tahun,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Polisi mendapat laporan sekitar pukul 00.00 WIB, lalu segera menuju lokasi. Saat tiba di kamar kos lantai 3 tersebut, kondisi ruangan sudah berantakan. Jasad korban ditemukan terlentang di lantai dengan ceceran darah yang telah mengering.

“Posisi mayat terlentang di lantai kamar kosan lantai 3. Kondisinya bersimbah darah di balik punggung, dan sudah membusuk,” jelas Agus.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penghuni kos sekitar.

Jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian AR. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kekerasan mengingat adanya bercak darah dan kondisi tubuh yang tidak wajar.

“Karena kondisi mayat sudah membusuk, permukaan luar tubuh sulit dianalisa kasat mata. Maka dari itu autopsi di RS Polri Kramat Jati sangat penting untuk memastikan penyebab kematian,” terang Kompol Agus.

Kasus ini masih terus didalami. Polisi juga tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kos untuk mengetahui siapa saja yang terakhir terlihat bersama korban.

Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut dengan penemuan tersebut. Mereka tidak menyangka insiden tragis itu terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Perpres 79/2025 Disorot: Gaji ASN Naik, Biaya Hidup Rakyat Kian Berat

0
Langkah kenaikan gaji ini dinilai tidak adil di tengah kondisi ekonomi rakyat kecil yang masih terhimpit lonjakan harga kebutuhan pokok.
Langkah kenaikan gaji ini dinilai tidak adil di tengah kondisi ekonomi rakyat kecil yang masih terhimpit lonjakan harga kebutuhan pokok.
Indeks News – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menuai kritik keras dari sejumlah kalangan.

Langkah kenaikan gaji ini dinilai tidak adil di tengah kondisi ekonomi rakyat kecil yang masih terhimpit lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah seharusnya lebih dulu fokus menekan harga beras, listrik, dan BBM yang makin memberatkan. Kalau gaji pejabat dinaikkan, rakyat merasa makin ditinggalkan,” ujar Ahmad, buruh harian lepas di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Kritik Prioritas Anggaran

Sejumlah pengamat menyoroti dampak fiskal. Penambahan belanja pegawai dikhawatirkan mempersempit ruang untuk program kerakyatan seperti subsidi pangan, kesehatan, dan pendidikan.

“Naiknya gaji ASN bisa dipahami demi reformasi birokrasi. Tapi memasukkan pejabat negara ke daftar penerima justru menimbulkan kesan pemerintah lebih memikirkan elite ketimbang rakyat biasa,” kata analis kebijakan publik UGM, Sri Lestari.

Rakyat Masih Tertekan

Di lapangan, keluhan datang dari pedagang, petani, hingga pekerja informal. Penghasilan mereka stagnan, sementara biaya hidup terus merangkak naik.

“Kami ingin pemerintah adil, jangan hanya ASN yang diperhatikan,” tutur Yuli, pedagang sayur di Makassar.

Desakan Transparansi

Kelompok masyarakat sipil menuntut pemerintah membuka rincian perhitungan anggaran kenaikan gaji dan memastikan tidak mengorbankan sektor vital rakyat.

“Jika pemerintah serius dengan kesejahteraan, seharusnya prioritas utama adalah daya beli masyarakat, bukan menambah kenyamanan pejabat,” tegas Koalisi Pemantau Anggaran Negara (KPAN).

Respons Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja aparatur negara.

“Peningkatan kesejahteraan aparatur negara diharapkan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas fiskal dan mendukung program prioritas rakyat,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan dalam keterangan tertulis.

Proyeksi Dampak

Ekonom menilai, jika tidak dibarengi pengendalian harga kebutuhan pokok, kenaikan gaji ASN dan pejabat bisa memperlebar jarak kesejahteraan antara birokrasi dan masyarakat kelas bawah.

Selain itu, ruang fiskal pemerintah bisa semakin sempit untuk membiayai program bantuan sosial maupun subsidi. Namun, di sisi lain, peningkatan konsumsi dari kalangan ASN juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, meski terbatas pada kelompok tertentu.

Penantian Rakyat

Bagi masyarakat kecil, yang mereka tunggu adalah kebijakan konkret untuk menekan biaya hidup sehari-hari.

“Kalau listrik, beras, dan BBM bisa turun, itu langsung terasa. Kalau gaji pejabat naik, apa pengaruhnya ke kami?” tanya Rini, seorang ibu rumah tangga di Surabaya.

Lebih dari Satu Dekade, RUU Perampasan Aset Akhirnya Berhasil Masuk Prolegnas Prioritas 2025

0
Setelah lebih dari satu dekade mandek, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Langkah ini dianggap sebagai harapan baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menekan praktik korupsi.
Setelah lebih dari satu dekade mandek, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Langkah ini dianggap sebagai harapan baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menekan praktik korupsi.
Jakarta, Indek News – Setelah lebih dari satu dekade mandek, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Langkah ini dianggap sebagai harapan baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan menekan praktik korupsi.

Meski begitu, publik masih mempertanyakan: akankah RUU ini benar-benar disahkan menjadi undang-undang, atau kembali terjebak tarik ulur politik?

Perjalanan Panjang  RUU Perampasan Aset pertama kali diinisiasi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2009, dengan PPATK sebagai pengusul awal. Draf pertama rampung pada 2012, namun hingga akhir masa jabatan SBY, pembahasan tak kunjung final.

Di era Presiden Joko Widodo, RUU ini sempat masuk Prolegnas jangka menengah pada 2015, lalu draf kedua disusun pada 2019. Jokowi bahkan mengusulkan agar RUU ini masuk Prolegnas 2020, tetapi ditolak DPR.

Puncaknya, pada Mei 2023, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk membahas RUU tersebut. Namun hingga Pemilu 2024 usai, RUU ini kembali tak dibahas.

Baru pada rapat evaluasi Prolegnas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 9 September 2025, diputuskan bahwa RUU Perampasan Aset resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Koalisi masyarakat sipil menyambut baik langkah ini, namun menegaskan DPR tidak boleh membahas RUU Perampasan Aset secara terburu-buru.

“DPR wajib membuka ruang partisipasi bermakna, melibatkan masyarakat sipil, serta memastikan proses pembahasan transparan,” tegas pernyataan Koalisi, Minggu (22/9/2025).

Koalisi juga menyoroti tenggat waktu yang hanya tersisa sekitar empat bulan menuju 2026. Jika pembahasan molor, RUU ini dikhawatirkan kembali terabaikan. Selain itu, mereka mengingatkan agar draf yang sudah disusun sejak periode sebelumnya tidak dirombak total.

“RUU Perampasan Aset jangan sampai hanya dijadikan alat kepentingan elit politik, tetapi harus fokus pada tujuan utamanya: memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara,” tegas Koalisi.

Masuknya RUU ini ke Prolegnas Prioritas 2025 memberi Harapan Baru untuk Reformasi Hukum,  bagi publik yang sudah menanti lebih dari 10 tahun. Namun, kepastian disahkannya RUU Perampasan Aset akan sangat ditentukan oleh komitmen DPR dan pemerintah dalam menjaga transparansi, partisipasi publik, dan independensi proses legislasi.(*)

 

Prabowo Resmi Tetapkan Kenaikan Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pejabat Negara

0
Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Indeks News – Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan Prabowo ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Langkah Prabowo tersebut menjadi bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025, dengan kenaikan gaji ditempatkan pada urutan keenam.

Pemerintah Prabowo menekankan kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik.

Kelompok Penerima Kenaikan Gaji

Dalam lampiran Perpres 79/2025 disebutkan bahwa kenaikan gaji difokuskan pada guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara.

Kebijakan ini berbeda dari aturan sebelumnya, Perpres Nomor 109 Tahun 2024, yang belum mencantumkan pejabat negara sebagai penerima kenaikan gaji.

Dengan pembaruan ini, selain ASN berstatus PNS dan PPPK, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan, kini pejabat negara juga ikut mendapatkan penyesuaian.

Tren Kenaikan Gaji ASN

Kenaikan gaji ASN tidak dilakukan setiap tahun. Rata-rata penyesuaian berada di kisaran 5-8 persen, meski pemerintah belum mengumumkan angka pasti untuk 2025. Saat ini, gaji ASN, TNI, dan Polri masih mengacu pada aturan per 1 Januari 2024.

Sebagai catatan, di era Presiden Joko Widodo, kenaikan gaji ASN hanya dilakukan tiga kali: tahun 2015 (5%), 2019 (5%), dan 2024 (8%).

Jejak Panjang Gaji ASN

Sejak 1977 hingga 2025, tercatat setidaknya 16 kali kenaikan gaji PNS. Pada 1977, gaji PNS golongan terendah hanya Rp12.000 per bulan, sementara tertinggi Rp120.000. Nilai ini baru berubah pada 1993 menjadi Rp78.000 (golongan terendah) dan Rp537.600 (golongan tertinggi).

Memasuki 2000-an, kenaikan berlangsung lebih cepat. Tahun 2001, gaji terendah Rp500.000 dan tertinggi Rp1.500.000. Pada 2015, angka itu meningkat menjadi Rp1.486.500 dan Rp5.620.300. Penyesuaian terakhir tahun 2024 menempatkan gaji terendah Rp1.685.700 dan tertinggi Rp6.373.200.

Tunjangan dan Reformasi Birokrasi

Selain gaji pokok, ASN juga menerima berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, jabatan, transportasi, hingga makan. Kombinasi gaji dan tunjangan menjadi penopang utama kesejahteraan aparatur negara.

Pemerintah menegaskan, kebijakan kenaikan gaji ini tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bagian dari strategi reformasi birokrasi.

Dengan insentif yang lebih layak, diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat, integritas aparatur terjaga, serta praktik negatif seperti penyalahgunaan wewenang atau korupsi kecil bisa ditekan.

Koalisi Sipil Desak KPU, Serukan Segera Tata Ulang Sistem Pemilu

0
Koalisi masyarakat sipil menyerukan tagar KPU sebagai desakan untuk menata ulang sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Desakan ini muncul karena dinilai banyak persoalan dalam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari kelemahan teknologi, kebijakan yang janggal, hingga masalah etika para penyelenggara.
Koalisi masyarakat sipil menyerukan tagar KPU sebagai desakan untuk menata ulang sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Desakan ini muncul karena dinilai banyak persoalan dalam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari kelemahan teknologi, kebijakan yang janggal, hingga masalah etika para penyelenggara.
Jakarta, Indek News – Koalisi masyarakat sipil menyerukan tagar KPU sebagai desakan untuk menata ulang sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Desakan ini muncul karena dinilai banyak persoalan dalam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari kelemahan teknologi, kebijakan yang janggal, hingga masalah etika para penyelenggara.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menegaskan revisi UU Pemilu harus segera dilakukan. “Kami mendorong percepatan revisi UU Pemilu karena banyaknya persoalan di KPU, baik sistem teknologi, kebijakan yang bertentangan, hingga masalah etika,” kata Mike dalam rilis daring, Minggu (22/9/2025).

Koalisi mencatat sejumlah Peraturan KPU (PKPU) dinilai bermasalah dan bertentangan dengan undang-undang maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya terkait: Kuota afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Syarat pencalonan bagi mantan terpidana korupsi. Aturan penghitungan masa jabatan kepala daerah.

Polemik terbaru terjadi ketika KPU sempat mengeluarkan kebijakan yang mengecualikan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden dari informasi publik. Meski aturan itu akhirnya dicabut, publik menilai KPU tidak transparan dan minim partisipasi masyarakat.

Selain kebijakan, sistem teknologi juga menjadi sorotan. Koalisi menilai penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) pada Pemilu 2024 justru menimbulkan kekisruhan. Sirekap dianggap tidak siap digunakan, bahkan akses tabulasi publik ditutup di tengah proses rekapitulasi.

“Penutupan akses ini menyulitkan pengawasan publik dan menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi suara,” ujar Mike.

Koalisi juga menyoroti pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan KPU sebelumnya. Menurut mereka, masalah ini memperburuk citra lembaga penyelenggara pemilu dan berdampak luas pada keabsahan demokrasi.

“Ini memperkuat catatan bahwa KPU belum serius menjadi lembaga independen dan profesional,” tegas Mike.

#ResetKPU ini digagas oleh sejumlah lembaga sipil,lembaga yang tergabung dalam koalisi  di antaranya: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI). Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia. Indonesian Corruption Watch (ICW). Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas

Koalisi mendesak agar pemerintah dan DPR segera melakukan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia (*)

 

 

Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Lamandau

0
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Senin (22/9/2025).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Senin (22/9/2025).
Indeks News – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K., berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Senin (22/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu dengan total berat 46,7 kilogram.

Narkotika tersebut ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Barang bukti sabu ini merupakan hasil penyidikan terhadap masuknya narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah, dan asalnya dari Malaysia,” kata Kapolda.

Para tersangka mengaku berperan sebagai perantara penjualan sabu dari Provinsi Kalimantan Barat yang hendak disalurkan ke Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima narkoba.

“Kasus ini luar biasa dan menjadi ancaman serius. Artinya, peredaran sabu ini masih ada dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya Irjen Iwan.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 885.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Iwan.

Polisi Berhasil Bongkar Perdagangan Bayi di Medan, 8 Tersangka Ditangkap

0
Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum menggerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi baru lahir di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan. (Foto: Ilustrasi)
Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum menggerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi baru lahir di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan. (Foto: Ilustrasi)
Indeks News – Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum menggerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi baru lahir di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polda Sumut Berhasil Bongkar Perdagangan Bayi di Medan

Kasubdit IV Renakta, Kompol M. Ikang Putra, mewakili Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pihaknya menangkap delapan orang tersangka perdagangan bayi, terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki dengan peran berbeda.

“Benar, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan 8 orang tersangka perdagangan bayi sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan dan/atau perdagangan anak dan/atau perdagangan orang,” ujarnya, pada Senin (22/9/2025).

Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut, polisi juga menyelamatkan seorang bayi yang baru berusia tiga hari. Sang ibu turut diamankan dan kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Delapan tersangka yang ditetapkan yakni BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL (seluruhnya perempuan), serta JES (laki-laki).

“Penyidikan masih terus didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” jelas Ikang.

Para tersangka dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ibu bayi disebut diacuhkan keluarganya karena hamil di luar nikah.

Ia diduga melahirkan di salah satu klinik kawasan Jalan Bromo, Medan. Usianya diperkirakan masih 20-an tahun.

Tips Memilih Robot Vacuum di Rumah Ala Xiaomi: Solusi Rumah Bersih Tanpa Ribet

0
Robot Vacuum
Robot vacuum S40C keluaran Xiaomi sebuah robot vacuum pintar yang diluncurkan untuk memahami kebutuhan hidup di era serba cepat membuat banyak orang semakin mencari cara praktis untuk mengatur rumah mereka. Smart home bukan lagi sekadar tren, melainkan solusi menjaga kebersihan rumah tanpa mengorbankan waktu produktif.

Mengedepankan strategi Human x Car x Home dan sejalan dengan filosofi #LiveRightLiveSmart, yang dirancang untuk memberikan pengalaman bersih-bersih menyeluruh dengan teknologi cerdas dan daya hisap yang ekstrem Robot vacuum S40C.

“Robot Vacuum milik Xiaomi adalah jawaban bagi mereka yang ingin menghadirkan smart home yang praktis tanpa kompromi. Dengan kombinasi daya hisap ekstrem, navigasi pintar, hingga kemudahan kontrol, kami percaya perangkat ini akan jadi pilihan utama untuk keluarga Indonesia,” ujar Andi Renreng, Marketing Director Xiaomi Indonesia.

 Robot Vacuum

Hanya saja, memilih robot vacuum sering kali bikin bingung, karena setiap produk menawarkan fitur yang terdengar mirip. Untuk itu, Xiaomi menghadirkan beberapa panduan penting yang bisa dijadikan acuan sebelum membeli perangkat robot vacuum. Dengan tips ini, kamu bisa menemukan perangkat yang benar-benar cocok sekaligus mengenal apa saja yang membuat robot vacuum Xiaomi jadi pilihan tepat untuk menjaga kebersihan rumah.

Perhatikan Suction Power untuk Berbagai Jenis Lantai

Bayangkan sebuah keluarga dengan dua anak kecil dan seekor kucing di rumah. Setiap hari, karpet ruang tamu dipenuhi remah-remah biskuit dan bulu hewan yang gampang menempel. Debu dan kotoran akan sering tertinggal jika hanya dibersihkan dengan vacuum biasa.

Di sinilah Xiaomi Robot Vacuum S40 Pro dengan 15,000Pa suction power bisa jadi penyelamat, semua debu halus dan bulu hewan langsung terangkat hingga ke serat karpet terdalam. Sebaliknya, untuk para pekerja muda yang tinggal di apartemen dengan lantai kayu, kebutuhannya berbeda. Mereka tidak butuh suction sebesar itu, cukup mengandalkan Xiaomi Robot Vacuum S40C dengan 5,000Pa suction, yang efisien menjaga lantai tetap bersih tanpa menguras baterai ataupun budget.

 Robot Vacuum

Kapasitas Baterai untuk Rumah Lebih Besar

Selain kebutuhan harian, ukuran rumah juga berperan penting dalam menentukan pilihan robot vacuum. Rumah yang memiliki area yang luas dan ruangan yang banyak membutuhkan robot vacuum yang bisa beroperasi lama tanpa harus bolak-balik mengisi daya.

Dengan baterai 5,200mAh dan runtime hingga 180 menit, Xiaomi Robot Vacuum H40 dan S40 bisa membersihkan seluruh lantai sekaligus, dari kamar tidur sampai ruang keluarga. Lain halnya dengan pasangan muda yang tinggal di apartemen studio, Xiaomi Robot Vacuum S40C dengan 80 menit running time sudah lebih dari cukup untuk menjaga rumah mungil tetap rapi.

Hands-Free Cleaning dengan Auto Emptying & Mop Drying

 Robot Vacuum

Apakah kamu salah satu dari banyak orang anti ribet dan tidak ingin repot dengan proses manual? Atau bahkan keluarga dengan bayi baru lahir yang mengutamakan kebersihan ekstra di rumah? Xiaomi Robot Vacuum X20 Pro bisa jadi solusi ideal.

Berkat Auto Mop Wash & Drying with Hot Air, kain pel bisa dibersihkan dan dikeringkan otomatis dengan higienis, tanpa perlu disentuh tangan. Untuk keluarga lain yang ingin fungsi serupa namun dengan value lebih bersahabat, ada Xiaomi Robot Vacuum X20+ dengan Hot Air-Drying yang cukup praktis untuk menjaga kebersihan rumah setiap hari.

Kapasitas Dustbin & Tangki Air

Faktor lainnya yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam memilih robot vacuum adalah kapasitas penampungan kotoran serta tangki air. Dustbin robot vacuum yang kecil akan berdampak pada efektivitas pembersihan rumah karena tangki lebih cepat penuh dan membuat pembersihan tidak tuntas. Oleh karena itu, Xiaomi S40 dan S40C menghadirkan dustbin berkapasitas 520ml yang cukup untuk pemakaian harian standar. Sementara untuk keluarga sibuk yang membutuhkan kapasitas ekstra, Xiaomi  X20 Pro dengan auto emptying system dan tangki besar 4L/3.8L jadi pilihan sempurna! Robot vacuum bisa bekerja berhari-hari tanpa perlu disentuh.

Navigasi Cerdas dan Pemetaan Akurat

Hal terakhir dan tidak kalah penting adalah smart feature dan kemudahan kontrol yang ditawarkan oleh robot vacuum. Agar pembersihan rumah semakin efektif, produk ini juga harus bisa dikontrol dengan lebih mudah. Oleh karena itu, seluruh lini Xiaomi sudah dilengkapi LDS Laser Navigation yang memungkinkan peta rumah terbentuk dengan presisi. Lewat Xiaomi Home App, pengguna juga bisa mengatur zoned cleaning atau multi-floor mapping, sehingga setiap ruangan bisa dibersihkan sesuai kebutuhan, kapan saja, tanpa repot.

Bersihkan Rumah Tanpa Ribet

Tak hanya unggul dari sisi produk, Xiaomi juga memberikan jaminan after-sales service yang terpercaya. Setiap pembelian produk Xiaomi dilindungi dengan garansi 12 bulan. Jika dalam masa penggunaan normal perangkat mengalami kerusakan sesuai dengan kebijakan perusahaan, Xiaomi akan memberikan layanan perbaikan dan/atau penggantian secara gratis. Dengan layanan ini, pengguna bisa merasa lebih tenang karena kualitas produk dijamin sejalan dengan layanan purna jual yang maksimal.

Lini Xiaomi ini ditawarkan dengan rentang harga yang bervariasi sesuai kebutuhan pengguna. Konsumen bisa memilih mulai dari tipe entry-level Xiaomi S40C dengan harga Rp2.199.000, hingga model Xiaomi X20 Pro dengan harga Rp6.599.000.

Khusus untuk Xiaomi S40 Pro terbaru, konsumen bisa mendapatkannya dengan harga promo spesial senilai Rp3.599.000 selama periode 9–12 September 2025. Seluruh varian dapat dibeli melalui mi.com, Xiaomi Official Store di Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, Blibli, serta Xiaomi Authorized Store dan reseller resmi di seluruh Indonesia.

Mengulik Tantangan 11 Program Prioritas Prabowo: Ambisi, Realita, dan Ujian Lima Tahun ke Depan

0
11 program prioritas nasional sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. (Foto: Presiden mengunjungi warga terdampak banjir di Kampung Tambun Inpres, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi)
11 program prioritas nasional sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. (Foto: Presiden mengunjungi warga terdampak banjir di Kampung Tambun Inpres, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi)
Indeks News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan 11 program prioritas nasional sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Program prioritas ini lahir dari visi besar mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat, sekaligus menjawab tantangan zaman.

Pertama, Prabowo menekankan pentingnya swasembada pangan, energi, dan air. Indonesia ditargetkan mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa ketergantungan pada impor yang membebani rakyat.

Revolusi mental dan penguatan karakter bangsa menjadi pondasi kedua, sebab pembangunan manusia diyakini sama pentingnya dengan pembangunan fisik.

Di sisi kesejahteraan, Prabowo menegaskan komitmen pada pemerataan ekonomi rakyat. Petani, nelayan, buruh, guru, hingga tenaga kesehatan akan menjadi prioritas, disertai upaya membuka lapangan kerja luas dan layak melalui industrialisasi dan investasi produktif.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga bertekad mengendalikan harga bahan pokok, sehingga kebutuhan dasar rakyat tetap terjangkau.

Dalam bidang sosial, Prabowo menjanjikan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses, serta pendidikan gratis dan berkualitas mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Tak hanya itu, ruang bagi pengembangan kebudayaan, seni, olahraga, dan industri kreatif juga akan diperluas sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Di ranah politik dan hukum, Prabowo menegaskan perlunya reformasi menyeluruh demi memperkuat demokrasi, menegakkan hak asasi manusia, dan memberantas korupsi.

Sementara itu, di bidang pertahanan dan keamanan, ia menaruh perhatian besar pada modernisasi TNI-Polri serta penguatan bela negara, guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.

Sebagai penutup, Prabowo menekankan agenda pemerataan pembangunan dan hilirisasi industri.

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi terpusat di Pulau Jawa, melainkan harus menyebar ke seluruh wilayah Nusantara agar tidak ada daerah yang tertinggal.

Dengan 11 prioritas ini, Prabowo ingin memastikan pembangunan Indonesia bukan hanya soal infrastruktur megah, tetapi juga menyentuh kebutuhan rakyat kecil, memperkuat kedaulatan bangsa, dan mempersiapkan Indonesia menghadapi persaingan global.

Meski tampak ambisius dan menyentuh hampir semua aspek kehidupan, 11 program prioritas Prabowo tentu tidak akan mudah diwujudkan. Ada sejumlah tantangan besar yang menanti di depan mata.

Di bidang swasembada pangan, energi, dan air, misalnya, Indonesia masih menghadapi masalah klasik ketergantungan pada impor beras, kedelai, daging, hingga BBM. Infrastruktur irigasi yang rusak, alih fungsi lahan pertanian, serta ketidakstabilan harga pupuk juga menjadi batu sandungan.

Tanpa reformasi agraria dan keberpihakan nyata pada petani, target swasembada berpotensi hanya menjadi jargon politik.

Janji lapangan kerja luas dan layak juga menghadapi ujian berat. Pertumbuhan investasi memang penting, namun sering kali berbenturan dengan isu perburuhan, lingkungan hidup, dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Jika industrialisasi hanya dinikmati segelintir pemodal, maka kesenjangan sosial akan tetap melebar.

Begitu pula soal pendidikan dan kesehatan gratis. Meski sudah ada BPJS dan dana BOS, kualitas layanan masih menjadi keluhan utama rakyat.

Masalah defisit anggaran BPJS, minimnya tenaga medis di daerah terpencil, hingga kesenjangan fasilitas pendidikan antarwilayah menjadi pekerjaan rumah yang tak sederhana.

Agenda reformasi politik dan hukum juga rawan terhambat. Publik tentu menunggu bukti nyata, apakah pemerintahan Prabowo benar-benar berani menindak praktik korupsi di lingkaran kekuasaan, atau sekadar melanjutkan tradisi kompromi politik.

Di sektor pertahanan dan keamanan, modernisasi alutsista memang mendesak. Namun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah harus berhati-hati agar ambisi besar tidak justru membebani fiskal negara.

Sementara itu, hilirisasi industri dan pemerataan pembangunan juga akan diuji. Selama ini, kebijakan hilirisasi masih banyak terkendala regulasi, kepastian hukum, dan praktik monopoli.

Jika tidak disertai perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, hilirisasi bisa berakhir hanya sebagai eksploitasi sumber daya alam semata.

Dengan kata lain, 11 program prioritas Prabowo memang menyajikan visi besar bagi Indonesia, namun realisasi di lapangan sangat ditentukan oleh konsistensi, keberanian politik, dan kemampuan pemerintah mengatasi kepentingan elit yang sering kali berbenturan dengan kepentingan rakyat.

Kebakaran di Lorong Sempit Makassar Tewaskan Bocah 7 Tahun

0
Peristiwa kebakaran ini menghanguskan delapan rumah dan menewaskan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. (Foto: Ilustrasi).
Peristiwa kebakaran ini menghanguskan delapan rumah dan menewaskan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. (Foto: Ilustrasi).
Indeks News – Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Manunggal 31, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Sabtu (20/9/2025) malam.

Peristiwa kebakaran ini menghanguskan delapan rumah dan menewaskan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.

Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab tersebut.

“Penyebab masih diselidiki anggota di lapangan,” ujarnya di Makassar, Senin (22/9/2025) pagi.

Korban bernama Kandinda ditemukan tewas di bawah reruntuhan rumahnya. Diduga, ia terjebak saat api membesar dan tidak sempat menyelamatkan diri.

Jenazah korban dievakuasi tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar setelah api berhasil dipadamkan, lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Korban meninggal sudah dievakuasi. Terjebak di dalam rumah orang tuanya. Jenis kelamin perempuan, umur sekitar tujuh tahun,” kata Kompol Syarifuddin.

Kepala Seksi Operasi Damkarmat Makassar, A Muhammad Cakrawala, menuturkan kebakaran terjadi sekitar pukul 23.35 WITA.

Api baru bisa dikuasai sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu dini hari. Sebanyak tujuh armada dan 80 personel dikerahkan untuk memadamkan api, meski sempat terkendala karena lokasi berada di lorong sempit.

“Dari delapan rumah, enam unit hangus terbakar dan dua unit lainnya terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, menyatakan pihaknya tengah melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan darurat bagi warga terdampak.

“Ini sementara di lokasi kebakaran, mendata korban,” katanya singkat.