Panti Pijat dan Hiburan Malam di Surabaya Boleh Buka, Asal Bayar Rp 100 Juta

- Advertisement -
Panti pijat, Karaoke, Spa, serta hiburan malam rencana akan kembali di buka oleh Pemerintah Kota Surabaya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik tempat hiburan tersebut.

Syaratnya yang harus dipenuhi pemilik panti pijat, karaoke, spa, dan tempat hiburan malam tersebut adalah harus membayar deposito sebesar Rp 100 juta. Aturan itu tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dalam waktu dekat regulasi tersebut akan ditetapkan.

“Mengapa deposit dibutuhkan, yakni sebagai antisipasi pelanggaran. Uang jaminan itu sebagai pembayaran denda. Karena ketika tanpa deposit, ada peluang melanggar aturan,” ujar Kasatpol PP Eddy Christijanto, Minggu (14/3/2021).

Syarat lainnya adalah pengunjung dan karyawan panti pijat, karaoke, spa, dan tempat hiburan malam tersebut diwajibkan terlebih dahulu mengikuti suntik vaksin COVID-19. Guna mengurangi risiko serangan COVID-19 agar tidak muncul klaster RHU.

Disamping itu, juga ada aturan akses keluar masuk pengunjung dan membatasi kapasitas di dalam ruangan. Serta pengelola diminta merancang sirkulasi udara di dalam ruangan.

Pada SOP tersebut juga terdapat persyaratan, bahwa seluruh pengunjung dan karyawan harus terbebas dari COVID-19. Hal itu harus dibuktikan dengan menunjukkan surat tes swab negatif Corona.

Mengenai hiburan malam sendiri, ada 33 poin SOP yang harus dipenuhi. Di antaranya mengajukan surat kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Isinya menerangkan bentuk kegiatan di RHU itu. Sejurus kemudian, satgas melakukan assessment, kemudian hasil telaah itu harus dipenuhi pengelola,” jelasnya.

Rencana pembukaan RHU itu sudah dirapatkan pekan lalu dengan sejumlah pakar. Mulai dari Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat (Persakmi) serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Memang, dalam pertemuan tersebut, ada sejumlah perbedaan pendapat. Ada yang sepakat membuka RHU karena sudah satu tahun pengusaha hiburan tutup. Mereka tidak mendapatkan pemasukan. Namun, sebagian menolak. Agar ekonomi terus bergerak, pemkot merancang RHU kembali beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA