Pemerintah akan ambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, pemerintah akan ambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Yayasan ini (Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” ujar Pratikno, Rabu (7/4/2021).
Sementara kata Pratikno, Yayasan itu diberi waktu 3 bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
“Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ujar Pratikno, Rabu (7/4/2021).
Pratikno juga mengatakan, ambil alih pengelolaaan ini sesuai dengan bunyi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Dilihat dari salinan Perpres, disebutkan bahwa sebelum dilakukan serah terima, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kemensetneg.
Yayasan Harapan Kita juga dilarang mengganti pengurus, direksi, manajemen pengelola, atau sebutan lain bagi manajemen atau pengelola TMII tanpa persetujuan tertulis dari Mensesneg.
“Jadi di Perpres 19 Tahun 2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini tim transisi akan bekerja dan juga badan pengelola TMII di bawah Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini,” jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Setya juga mengatakan, nantinya tim transisi akan menunjuk mitra baru pemerintah sebagai pengelola TMII. Ia berharap waktu 3 bulan cukup untuk menunjuk pihak ketiga yang baru.
“Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses,” katanya.
Mensesneg Pratikno menambahkan, selama masa proses ambil alih pengelolaan TMII inidiharapkan dapat beroperasi seperti biasa. Ia juga ingin para staf TMII bekerja normal serta mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya.
“Dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik, dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat,” kata Pratikno.
Prarikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini. Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.
“Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional,” pungkasnya.