Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

pemerintah
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjawab pandangan umum yang sebelumnya disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/9/2021).

Penyampaian jawaban tersebut langsung disampaikan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansah. Rudi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,” jelas Rudi.

Terhadap Fraksi Partai Gerindra, Rudi menjawab bahwa saran yang diberikan agar pendapatan daerah terus dimaksimalkan dan diefisiensikan dari sisi belanjanya, sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan.  Saran itu kata Rudi akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selanjutnya, jawaban untuk Fraksi PAN, disampaikan bahwa untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin agar tidak hanya di rumah sakit rujukan awal saja (RSUD M Zein Painan dan BKM), tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di Kota Padang), hal itu jelas Rudi tidak termasuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

DPRD PESISIR SELATAN

“Namun kita tetap akan berupaya memberikan dukungan dalam bentuk lain, seperti melalui BAZNAS dan kepesertaan BPJS,” ujarnya.

Kemudian, terhadap saran yang diberikan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang masyarakat miskin secara transparan dan berkeadilan, hal itu sudah merupakan harapan dan tekad bersama. Lalu, terkait penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada Sekolah Negeri SD dan SMP, sebagaimana yang disarankan, akan dilaksanakan dengan prosedur dan regulasi yang jelas.

“Selanjutnya, untuk usulan Saudara terkait alokasi anggaran untuk kebersihan masjid-masjid yang ada di jalan-jalan utama dan kawasan-kawasan wisata, minimal satu masjid per kecamatan, dan didorong sebagai rest area atau tempat istirahat wisatawan di samping sebagai tempat beribadah, pada prinsipnya kami sepakat, namun kita terkendala dengan regulasi tentang kewenangan pengalokasian belanja,” ulasnya.

Demikian juga dengan usulan agar seluruh SPBU, Rumah Makan, kantor-kantor Pemerintah (Kantor Bupati sampai Kantor Wali Nagari) dan Kantor-kantor pelayanan publik lainnya yang ada di Pesisir Selatan harus dipaksa menyediakan toilet dan mushalla yang bersih dan rapi. “Hal ini sudah menjadi harapan kita bersama dan mari kita sama-sama kampanyekan untuk mewujudkan sarana tersebut menjadi bersih dan nyaman,” katanya.

Berikutnya, pemerintah daerah juga mengapresiasi gagasan tentang pembentukan UPTD yang mengelola agrowisata dan pusat pembibitan komoditi unggulan asli Pesisir Selatan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan agrowisata di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tak hanya itu, terkait saran Fraksi PAN agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani padi sawah dan palawija, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah mengusulkan kuota pupuk melalui RDKK ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Namun setelah Kementerian menetapkan kuota untuk masing-masing Kabupaten/Kota, ternyata kuota tersebut jauh dari target yang telah diajukan, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi sangat terbatas, terutama saat musim tanam.

Selain itu, Rudi mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi PAN untuk peningkatan alokasi anggaran penanggulangan bencana. Berkaitan dengan pengadaan peralatan kebencanaan berupa perahu karet dan 1 (satu) mobil pick-up untuk mendukung operasional Tim Reaksi Cepat (TRC) posko BPBD di Balai Selasa, serta 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran yang akan di tempatkan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, dimana saat ini belum dapat dianggarkan dan akan diperhitungkan untuk Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, sejalan dengan usulan Fraksi PAN agar pelayanan UKL Dinas Dukcapil dilebur dengan kantor Kecamatan, serta pengalihan tenaga honor UKL dan tenaga honor di kantor Kecamatan, hal ini akan dikaji lebih lanjut. Dan terkait Peraturan Daerah tentang penegakan hukum ketentraman dan ketertiban umum, khususnya mengenai penertiban hewan ternak, Pemkab Pesisir Selatan telah dan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu, namun belum memberikan efek jera kepada pemilik ternak. Untuk itu, kedepannya perlu mempertegas sanksi yang diberikan dan membutuhkan dukungan dan pengawalan bersama.

Disamping itu, sesuai usulan Fraksi PAN, pemerintah daerah lebih serius dan fokus memperbaiki dan meningkatkan bendungan dan jaringan irigasi, secara bertahap telah dilaksanakan baik melalui Dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun DAK Bidang Pertanian.

“Terkait saran untuk perbaikan dan peningkatan irigasi yang merupakan kewenangan pemerintah lebih tinggi, kita telah dan akan terus berupaya mengkomunikasikan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat agar mendapatkan alokasi untuk perbaikan dan peningkatan tersebut,” katanya.

Rudi mengatakan permintaan untuk mengalokasikan anggaran untuk garin-garin mesjid dan musholla, hal ini akan dipertimbangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan yang tersedia. Begitu juga dengan alokasi anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek bagi pegawai non PNS di seluruh kantor pemerintah, akan dikaji ulang sesuai regulasi yang ada serta Kemampuan Keuangan Daerah.

“Dan terhadap usulan agar kita membuat regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk bonus bagi siswa dan pemuda berprestasi tingkat nasional, hal ini telah kita masukan dalam perubahan standar biaya serta dialokasikan pada R-APBD Tahun Anggaran 2021 ini,” sebutnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Rudi Hariyansyah menjawab padangan umum dari Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia. Dalam jawabannya, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan sepakat bahwa dalam penyusunan dan pembahasan APBD berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.

Terkait penyerapan anggaran per tanggal 14 september 2021, dijelaskan Rudi bahwa untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar telah terserap sebesar 54,63%, diantaranya untuk urusan bidang pendidikan sebesar 60,02%, untuk urusan bidang kesehatan sebesar 45,68%, untuk urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 49,70% serta urusan bidang sosial sebesar 70,49%.

Sedangkan penurunan target Dana Transfer dan Pendapatan Asli Daerah diakibatkan oleh berkurangnya alokasi dana perimbangan dari Pemerintah Pusat (DAU) melalui kebijakan refocusing anggaran. Sedangkan penurunan target PAD diakibatkan diberlakukannya PPKM karena dampak Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, kenaikan pada anggaran belanja operasi disebabkan oleh penggunaan SILPA Tahun Anggaran 2020, yang alokasinya terutama untuk belanja operasional kesehatan dan tunjangan profesi guru. Sedangkan terjadinya penurunan belanja modal merupakan akibat dari oleh refocusing anggaran.

“Berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang Pendidikan, Kesehatan serta Kesejahteraan Lainnya, hal ini sudah menjadi perhatian dan prioritas utama kita, dan tentunya diharapkan sejalan dengan usulan Saudara untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Kita telah berupaya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat kita sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Rudi melanjutkan, untuk jawaban pandangan dari Fraksi PKS, disampaikan bahwa komposisi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang diajukan telah mempertimbangkan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan akhir tahun, sedangkan terkait persiapan Rumah Sakit Tapan sebagai rujukan Covid-19 akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah.

“Tentang penyediaan sarana dan prasarana pada Puskesmas Kayu Gadang, sudah kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan pengadaannya pada APBD perubahan ini. Sehubungan dengan pertanyaan tentang upaya pencegahan Covid-19 dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus mengkampanyekan penerapan Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan operasi yustisi dan vaksinasi dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ulasnya.

Terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah, jelas Rudi jumlah anggaran yang dialokasikan selama tiga bulan kedepan sudah memperhitungkan jumlah pelayanan di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Kemudian, terkait dengan penyelenggaraan pendidikan gratis pada Sekolah Negeri tingkat SD dan SMP, disampaikan bahwa tujuan dari alokasi anggaran ini adalah sebagai pendamping dan penguatan bagi dana BOS, guna menghasilkan pendidikan yang lebih berkualitas.

“Pemerintah daerah memberikan bantuan operasional ke sekolah yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah murid yang ada pada sekolah bersangkutan, dimana lima ribu rupiah untuk tingkat SD dan sepuluh ribu rupiah untuk tingkat SMP per siswa,” sambungnya.

“Sehubungan dengan pernyataan Saudara tentang adanya program baru yang lahir dalam APBD Perubahan dapat kami jelaskan bahwa program tersebut merupakan perwujudan dari visi dan misi Kepala Daerah yang telah ditampung dalam RKPD perubahan APBD tahun 2021,” jelasnya.

Selanjutnya tentang Penurunan Pendapatan Asli Daerah telah dijelaskan pada pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia. Sedangkan untuk peningkatan pada Lain-Lain Pendapatan Yang Sah, berasal dari penyesuaian dana hibah dari Pemerintah Pusat dan Pengembalian Sisa Hibah Tahun 2020 dari KPU dan Bawaslu.

“Terhadap Perubahan sisi belanja dimana belanja operasi lebih besar dari anggaran semula dan belanja modal mengalami penurunan dari anggaran semula, telah kami jelaskan pada jawaban terhadap pandangan fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia,” sebutnya.

Berkaitan dengan perubahan anggaran pada belanja Tidak Terduga, dijelaskan bahwa alokasi utama dari pos anggaran ini adalah untuk penanganan bencana alam dan kebutuhan mendesak. Sementara untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dianggarkan pada program dan kegiatan Perangkat Daerah.

Lanjut Rudi, dari sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan dari anggaran semula, bersumber dari SILPA hasil Audit BPK tahun anggaran 2020 serta anggaran untuk menampung pinjaman jangka pendek dalam hal dibutuhkan untuk pembiayaan BLUD RSUD M.Zein Painan.

Dari sisi pengeluaran pembiayaan terjadi kenaikan dari anggaran semula yang diperuntukan untuk penyertaan modal kepada BUMD dan Pembayaran Pokok Hutang jangka pendek dalam hal dibutuhkan untuk pembiayaan BLUD RSUD M. Zein Painan.

Jawaban untuk Fraksi PDIP, Rudi menyampaikan terkait penyediaan anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) dan BPJS, atau telah memiliki kartu namun bermasalah/diblokir, hal itu telah diwujudkan dalam bentuk penyediaan anggaran untuk program kesehatan gratis.

Lalu, mengenai saran agar pemerintah daerah menekan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan  perusahaan-perusahaan swasta yang ada untuk ikut serta dan berkontribusi membantu masyarakat dan tenaga kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai dengan kapasitas keuangan masing-masing perusahaan, disampaikan bahwa beberapa perusahaan – perusahaan swasta yang ada telah berkontribusi ke daerah dalam rangka penanganan Covid-19, seperti dengan menyumbangkan APD dan Masker.

Berikutnya, Rudi juga menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar. Terkait saran agar pemerintah daerah dapat memberikan Jaminan Kesehatan Daerah diluar klasifikasi PBI JKN/KIS berdasarkan indikator-indikator yang terukur dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukannya dalam bentuk program Jamkesda, dan kedepannya akan dilanjutkan dalam bentuk program pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat.

“Dan berkenaan dengan ajakan untuk melakukan kajian dan analisis tentang seberapa besar kemampuan daerah untuk dapat membiayai Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, dapat kami sampaikan bahwa hal ini belum dapat dilakukan karena keterbatasan ketersediaan anggaran, namun dilaksanakan dalam mekanisme yang lebih sesuai, yaitu program pelayanan kesehatan gratis,” sambungnya.

Terhadap saran tentang perlunya aktualisasi Program Guru Penggerak dan Program Merdeka Belajar, pemerintah daerah sangat sependapat dan mendukung penuh karena program ini akan menghantarkan peserta didik, mapan dari sisi teknologi dan juga akan dapat menyiapkan mereka jadi SDM yang  tangguh, cerdas dan berakhlak.

“Kami juga sangat mengapresiasi harapan dan saran terkait pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kita telah menyusun RIPPARDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) sebagai kebijakan daerah dalam pengembangan pariwisata dan diharapkan dapat diwujudkan dalam beberapa tahun kedepan,” katanya.

Lalu, terkait dengan implementasi Perda tentang susunan perangkat daerah secara profesional dan akuntabel, hal itu kata Rudi telah diterapkan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

Pada padangan umum Fraksi Partai Nasdem, Rudi mengatakan terhadap saran terkait optimalisasi penggunaan anggaran dalam pelayanan terhadap masyarakat dan pemulihan ekonomi, dapat disampaikan bahwa kebijakan alokasi anggaran perubahan diprioritaskan pada pendidikan dan kesehatan serta peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya dibidang pertanian dan perikanan.

Sementara, jawaban terhadap Fraksi Partai Demkorat, terkait komitmen pemerintah daerah atas pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 dan penambahan pendapatan yang sah sebesar 10 milyar lebih, disampaikan bahwa penyusunan ranperda ini dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum Anggaran dan SK alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Sedangkan untuk penempatan rekening setiap kegiatan, disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Terakhir, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menjawab pandangan umum dari Fraksi Bintang Karya Bangsa. Dalam jawabannya, sehubungan dengan saran terkait penggunaan alokasi APBD, peningkatan pendapatan, dan optimalisasi potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta penguatan industri kecil dan menengah/UMKM, dikatakan pemerintah  sependapat dan hal ini sudah sejalan dengan visi misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.

“Berkenaan dengan pernyataan tentang ketersediaan data potensi peluang investasi, dan perbaikan berkelanjutan kualitas pelayanan perizinan dalam rangka mendorong perkembagan ekonomi kreatif dan peningkatan iklim investasi yang kondusif, dapat kami sampaikan bahwa data ini telah disusun dan kami publikasikan melalui website Pemerintah Daerah dan aplikasi SICANTIK,” ujarnya.

Kemudian, terkait upaya peningkatan infrastruktur yang mendukung perekonomian, perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah pertanian, serta peningkatan sarana prasarana permukiman perdesaan guna pemulihan dampak pandemi Covid-19, hal ini telah menjadi perhatian dan prioritas utama dalam pengalokasian anggaran daerah.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments