Iklan
Iklan

Pemerintah Kosongkan Pulau Rempang Tanggal 28 September, Warga Nyatakan Siap Mati Terkubur di Tanah Ulayatnya

- Advertisement -
Investor memberi ulitimatum agar pemerintah mengosongkan Pulau Rempang pada tanggal 28 September 2023.

Pengosongan akan dilakukan di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam. Pengosongan tersebut terkait dengan proyek strategis nasional berupa pembangunan kawasan Eco City.

Ultimatum ke warga diberikan berdasarkan perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.

Pihak investor menginginkan agar di tanggal tersebut, lahan yang mereka perlukan sudah harus kosong.

Menanggapi ultimatum itu, Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi, mengatakan akan mempertahankan marwah kampung-kampung mereka terlepas dari apa pun yang dilakukan pemerintah.

Sebab kampung-kampung itu didirikan oleh nenek moyang mereka sejak 1843.

“Kami tidak akan mau pindah meskipun kami terkubur di situ. Karena dengan cara apa pun, itu tanah ulayat yang menjadi tanggung jawab kami untuk menjaganya,” kata Suardi.

Suardi kemudian mempertanyakan klaim BP Batam yang menyebut bahwa sudah ada warga yang setuju dan menerima tawaran ganti rugi rumah.

“Apakah itu mereka dapat dari aparat yang menyisir dari rumah ke rumah melewati proses sosialisasi? Kalau dilakukan oleh oknum aparat, sehingga mendapat persetujuan, menurut saya masyarakat hanya ketakutan,” ujar.

Suardi mengatakan, masyarakat dari 16 kampung tua Pulau Rempang justru menitipkan perjuangan kepada dirinya untuk mempertahankan lahan agar mereka tidak direlokasi.

Suardi memastikan sikap masyarakat tidak akan berubah walaupun kemungkinan buruk terjadi.

“Jika memang kami ditakdirkan mati di tangan pemerintah, kami sudah ikhlas, karena itu akan jadi catatan sejarah buat kami bangsa Melayu yang berada di Pulau Rempang,” ujarnya.

Eskalasi situasi selama sepekan terakhir, menurut Suardi, membuat masyarakat ketakutan bahkan trauma pasca-penembakan gas air mata yang terjadi hingga di sekolah-sekolah pada 7 September.

Sehari pasca-bentrokan, Dinas Pendidikan Kota Batam menerbitkan surat untuk menghentikan sementara proses pembelajaran di sekolah.

Tak hanya itu, Suardi mengatakan banyak anak-anak takut pergi sekolah atau dilarang orang tuanya pergi ke sekolah karena khawatir dengan keamanan mereka.

“Saya punya cucu kelas 1 SD, disuruh mamanya sekolah tidak mau lagi, dia takut ditembak. Alasannya, dia masih mau hidup. Ini yang saya rasakan.. miris, sedih, melihat kejadian itu,” kata Suardi.

Selain itu, polisi juga mendirikan posko-posko di wilayah Pulau Rempang.

Lahan Pulau Rempang Harus Kosong 28 September, Bahlil: Sudah Diputuskan Sejak Awal

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan tanggal pengosongan Pulau Rempang sudah menjadi pembicaran sejak awal.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers setelah melaksakan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Hotel Marriott Batam, Minggu, 17 September 2023.

“Insyaallah (pengosongan tanggal 28 dikosongkan) kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara (sekarang), bukan persoalan tanggal, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, yang terpenting bukan soal tanggal tetapi mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga.

“Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baiklah, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan,” kata Bahlil.

Sebelumnya Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, rencana pengosongan lahan untuk diserahkan segera ke PT MEG sebagai pengembang pada 28 September terlalu cepat.

Menurut Prabianto butuh waktu untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini. “Kalau lihat tenggat waktu itu, saya kira ini agak sulit bisa dipenuhi (untuk pengosongan lahan),” ujar Prabianto.

Prabianto akan memberikan rekomendasi untuk pemerintah terkait permasalah di Pulau Rempang. Jika rekomendasi itu tidak dijalankan Komnas HAM secara resmi akan melaporkan permasalahan tersebut ke Presiden.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA