Pemerintah Kota Padang secara resmi membuka 4.899 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024. Kesempatan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
Rincian Formasi PPPK Pemerintah Kota Padang
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa formasi ini terdiri dari tiga sektor utama:
- Tenaga Teknis: 4.439 formasi.
- Tenaga Guru: 320 formasi.
- Tenaga Kesehatan: 140 formasi.
“Penerimaan ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Pemkot Padang, sesuai arahan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024,” ujar Andree.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Proses pendaftaran PPPK dibagi menjadi dua periode:
- Periode Pertama: Mulai 1 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas seperti:
- Guru Prioritas.
- Lulusan D-IV Bidan Pendidik 2024.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II.
- Tenaga non-ASN terdaftar dalam Database BKN.
- Periode Kedua: Mulai 17 November 2024, untuk:
- Tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun di instansi daerah.
Cara Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id. Pelamar diwajibkan:
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Mengisi data sesuai ketentuan.
Pemkot Padang memastikan bahwa seleksi PPPK tahun ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.
Manfaat Bergabung Sebagai PPPK
Selain memperoleh status sebagai aparatur pemerintah, pegawai PPPK juga berkesempatan mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif sesuai peraturan yang berlaku.
“Penerimaan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Padang untuk memperkuat SDM berkualitas yang mampu mendukung pelayanan publik,” tambah Andree.