Pemerintah Kota Padang Gelar Penyuluhan Pemenuhan Hak Disabilitas untuk Masyarakat Inklusif

- Advertisement -

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mengadakan penyuluhan bertajuk “Penguatan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” pada Selasa (8/10/2024). Acara yang berlangsung di Sumatra Barat Convention Hall, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, ini melibatkan penyandang disabilitas beserta keluarga dan pendamping.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak penyandang disabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Penyandang disabilitas berhak hidup bebas dari stigma, mendapatkan layanan kesehatan yang layak, dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial seperti warga negara lainnya,” ujar Heriza.

Dukungan Pemerintah Kota Padang untuk Hak Disabilitas

Heriza juga menegaskan komitmen Pemkot Padang dalam menciptakan kota yang inklusif dan ramah disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Salah satu upaya konkret adalah pengembangan kawasan ramah disabilitas di Jalan Permindo, yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 508 Tahun 2015. Selain itu, gedung-gedung pemerintahan baru kini dibangun dengan fasilitas aksesibilitas yang memenuhi standar inklusivitas.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas umum dan layanan pemerintahan di Kota Padang dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas,” tambah Heriza.

Harapan untuk Masyarakat Inklusif

Heriza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap penyuluhan ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Penyuluhan ini tidak hanya memberikan wawasan baru tetapi juga diharapkan mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun budaya,” pungkas Heriza.

Dengan penyelenggaraan penyuluhan ini, Pemkot Padang optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang setara dan dihargai di berbagai sektor kehidupan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA