YG (21) tahun, Seorang pemuda warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tega menjual pacarnya yang hamil enam bulan ke pria hidung belang. Aksinya terendus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pemuda itu diketahui menjalankan praktik prostitusi online di salah satu penginapan wilayah Dobi Kecamatan Padang Selatan. Pacarnya berinisial AN (20) tahun itu dijual dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat menjajakkan kekasihnya karena kepepet biaya persalinan.
Petugas pun kaget saat penggerebekan mengetahui bahwa pekerja seks tersebut tengah berbadan dua.
Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sejumlah obat kehamilan serta alat kontrasepsi.
“Di lokasi petugas mendapati sejumlah obat kehamilan serta alat kontrasepsi,” jelas Katim Buser Tim klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda David Rico Dermawan.
Pelaku YG mendapatkan upah Rp 50.000 setiap pacarnya melayani pelanggan. Bersama barang bukti, kedua orang tersebut diboyong ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan UU Prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (Kay)